Polisi Kembali Tetapkan Dua Pesilat Sebagai Tersangka Penganiayaan di Tulungagung

Liputan Indonesia
|| Tulungagung -
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya  Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan dua orang pesilat sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

Dua orang tersebut inisial FMP,(21) tahun warga Kedungwaru Tulungagung dan inisial DW 17 tahun, warga Panggungrejo Tulungagung

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Ernawan SH  melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Moh Anshori, SH, Selasa (13/06/2023).

“Dari 2 orang pesilat yang sudah diperiksa dan ditetapkan tersangka saat ini 1 (satu) tersangka dengan inisial FMP ditahan di rutan Mapolsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung, sedangkan 1 (satu) oang lainnya dengan inisial DW tidak dilakukan penahanan karena belum cukup umur, namun untuk kasus tetap dilanjutkan.
 
Hasil pemeriksaan keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada korban dengan inisial DAF, laki laki 17 tahun alamat Tulungagung Kota dan inisial ASS, 16 tahun  adalah warga Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

Diberitakan sebelumnya kedua pelaku  telah melakukan penganiayaan terhadap korban pada hari  Kamis  tanggal 08 Juni 2023 sekira pukul 01.00 WIB di Jl. Jaksa Agung Suprapto Kelurahan Kampungdalem Kabupaten Tulungagung.

Adapun kronologisnya adalah kedua korban saat mengendarai sepeda motor di sekitar kantor pos Tulungagung dihimpit oleh para pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Sesampai di depan SDN 1 Kampungdalem  pelaku baik yang ada di kanan dan kiri korban yang posisinya sebagai pembonceng melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang motor pelaku yang ada disebelah kanan korban lalu tancap gas.

Namun para pelaku tetap melakukan pengejaran terhadap korban hingga di perlintasan rel kereta api dekat Gereja Katolik.

Para pelaku tetap melakukan penganiayaan dengan menendang motor korban hingga terjatuh dan pelaku melarikan diri kearah timur. 

Saat itu pula kedua Korban melaporkan perihal kejadian tersebut ke Polsek Kota. 


Penulis : Pa'i 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Polisi Kembali Tetapkan Dua Pesilat Sebagai Tersangka Penganiayaan di Tulungagung
Polisi Kembali Tetapkan Dua Pesilat Sebagai Tersangka Penganiayaan di Tulungagung
Polisi Kembali Tetapkan Dua Pesilat Sebagai Tersangka Penganiayaan di Tulungagung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFPWVS40dsnP8oKtKQ4HJiJRzOZu8omQ1kH4Lz-yNBK2-2NSSW_ctQ79bc2vqgA7hrPYaCM-5NEnQYLprMxX5hFF0i_ISmtpvR3w-peCWqFEIGEysrCTgFgtU9QSa0ws2wG1txHsvKcScFm6q0qaDEirhHfViTBYFzHRUixO9ihFGH4UrZv8N4M9Hj/s320/IMG-20230615-WA0005.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFPWVS40dsnP8oKtKQ4HJiJRzOZu8omQ1kH4Lz-yNBK2-2NSSW_ctQ79bc2vqgA7hrPYaCM-5NEnQYLprMxX5hFF0i_ISmtpvR3w-peCWqFEIGEysrCTgFgtU9QSa0ws2wG1txHsvKcScFm6q0qaDEirhHfViTBYFzHRUixO9ihFGH4UrZv8N4M9Hj/s72-c/IMG-20230615-WA0005.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/06/polisi-kembali-tetapkan-dua-pesilat.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/06/polisi-kembali-tetapkan-dua-pesilat.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content