Polisi Gulung Pengedar Narkoba Di Depan New Paradise Executive Club

Liputan Indonesia
|| Surabaya
- M Usman Bin Katipan diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Chistiani dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara peredaran gelap Narkotika, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini JPU Siska menghadirkan saksi penangkap yakni Dimas Arif Sufi Anggota Polrestabes Surabaya.

Dimas Arif mengatakan, bahwa melakukan penangkapan terhadap terdakwa, hari Sabtu, 04 Maret 2023 sekitar 02.00 WIB di tempat pakir New Paradise Executive Club yang terletak di Jalan Embong Malang Surabaya. Saat digeledah ditemukan barang bukti 3 klip sabu dengan berat masing-masing 0,22 gram, 0,24 gram dan 0,30 gram, 7 butir pil inek berlogo C berwana kuning dan satu butir inek berlogo C berwarna merah muda.

"Dari pengakuan terdakwa Narkotika tersebut didapatkan dari Rochman (DPO) dengan cara membeli di daerah Bonowati dan rencananya Sabu dan inek dijual kembali," katanya.

Ia menambahkan bahwa, saat penangkapan, terdakwa sempat melakukan perlawanan dengan menyikut, sempat berkelahi dan akhirnya bisa diamankan.

"Terdakwa sempat menyikut saya," kata Dimas dihadapan Majelis Hakim.

Atas keterangan saksi terdakwa tidak membantahnya," betul Yang Mulia," saut terdakwa.

Lanjut pemeriksaan terhadap terdakwa,
yang pada intinya telah mengakui perbuatan dan menyesali perbuatannya.

"Saya beli dari Rochman untuk sabunya seharga Rp.3 Juta dan Ineknya Rp.250 ribu perbutirnya. Untuk sabunya belum sempat laku, namun ineknya sudah terjual 2 butir," kata terdakwa Usman.

Saat disingung oleh Majelis Hakim, kenapa terdakwa menjual Narkotika?," untuk memberi makan anak dan istri." Saut Usman.

Lanjut pertanyaan dari Victor Sinaga Penasehat Hukum terdakwa, apakah terdakwa merasa bersalah dan menyesal dengan kejadian ini?.

"Ya saya, merasa bersalah dan menyesal," katanya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa terhadap terdakwa dilakukan penyitaan 3 plastik klip jenis sabu dengan berat 0,22 gram, 0,24 gram dan 0,30 gram berserta pembukusnya, 7 butir pil inek berlogo C berwana kuning dan satu butir inek berlogo C berwarna merah muda, HP dan uang tunai Rp.625 ribu hasil penjualan sabu satu klip Rp 100 ribu dan 2 butir pil Ektasi Rp.700 ribu.

Atas perbuatannya JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Polisi Gulung Pengedar Narkoba Di Depan New Paradise Executive Club
Polisi Gulung Pengedar Narkoba Di Depan New Paradise Executive Club
Polisi Gulung Pengedar Narkoba Di Depan New Paradise Executive Club
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIPoz1ADGwbk-29MCZcANhmvydKkhX9IhyqFio9kwZQexBdw119QfjXbeGqwH4QNdlIRQRPTDASh0T868d4IT1-n41_1Pj96SrDQZrINdTCy3k3yOhwr_FtbbkdjPWemzWuQ_Q0Un0Mfkk7sVTVOK9seIFOH1uPn_RUmj8w3IEPYwzmWnjD2_eBidX/s320/IMG-20230606-WA0070.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIPoz1ADGwbk-29MCZcANhmvydKkhX9IhyqFio9kwZQexBdw119QfjXbeGqwH4QNdlIRQRPTDASh0T868d4IT1-n41_1Pj96SrDQZrINdTCy3k3yOhwr_FtbbkdjPWemzWuQ_Q0Un0Mfkk7sVTVOK9seIFOH1uPn_RUmj8w3IEPYwzmWnjD2_eBidX/s72-c/IMG-20230606-WA0070.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/06/polisi-gulung-pengedar-narkoba-di-depan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/06/polisi-gulung-pengedar-narkoba-di-depan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content