Pergantian Sepihak KTPR Sememi, Kepala DPKPP : Senin Kita Rapatkan


Liputan Indonesia || Surabaya, - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Irvan Wahyudrajad mengaku akan menggelar rapat dengan Lurah Sememi terkait pergantian Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) di tengah jalan.

"Senin kita rapatkan," jawab Irvan singkat melalui pesan whatsapp-nya, kepada sentralmerahputih.com, Jumat (2/6/2023).

Sebelum membalas konfirmasi, mantan Kadishub Surabaya itu sempat mengirimi pesan ke wartawan, namun belum sempat terbaca sudah dihapus.

Sebagai informasi, Program Dandan Omah Rutilahu Pemkot Surabaya, sebelumnya dikerjakan oleh Dinas Sosial Surabaya.

Baru setahun belakangan ini, program dandan omah dengan sumber APBD Surabaya dilaksanakan oleh DPRKPP Surabaya.

Mekanisme pelaksanaan program dandan omah juga sudah diatur sedemikian rupa melalui Perwali Nomor 9 Tahun 2022.

Salah satu yang diatur dalam Perwali itu adalah tugas dan fungsi DPRKPP sebagai Dinas yang menaungi program tersebut, hingga fungsi dari KTPR itu sendiri.

Seperti dalam Perwali 9 Tahun 2022 pasal 20 disebutkan bahwa tugas dinas adalah
a. melakukan sosialisasi Kegiatan Perbaikan Rutilahu;

b. melakukan pembinaan, pendampingan serta bimbingan
teknis dan keuangan kepada KTPR;

c. menetapkan kuota dan nama-nama penerima manfaat
Kegiatan Perbaikan Rutilahu setelah diverifikasi oleh
Dinas Sosial dan Kelurahan;

d. menetapkan KTPR untuk Kegiatan Perbaikan Rutilahu;

e. membuat dan menandatangani Nota Kesepahaman
Swakelola dengan Ketua KTPR; dan

f. melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan
Kegiatan Perbaikan Rutilahu.

Sementara tugas dan tanggung jawab KTPR adalah :
a. menetapkan Tim Persiapan, Tim Pelaksana dan Tim
Pengawas.

b. menandatangani surat pernyataan kesediaan
melaksanakan pekerjaan swakelola sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

c. menandatangani nota kesepahaman swakelola dengan
Kepala Dinas;

d. menandatangani Kontrak dengan PPK;

e. menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga (AD/ART) yang diketahui Lurah;

f. merencanakan, melaksanakan dan mengawasi seluruh
proses Kegiatan Perbaikan Rutilahu yang menjadi
tanggung jawabnya;

g. menyusun dokumen perencanaan sebagai dasar
pelaksanaan Kegiatan Perbaikan Rutilahu;

h. melaksanaan Kegiatan Perbaikan Rutilahu berdasarkan
Kontrak;

i. mengawasi persiapan dan pelaksanaan fisik maupun
administrasi Swakelola;

j. melakukan proses pengadaan/pembelian
bahan/material bahan bangunan dan/atau jasa lainnya
dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengadaan
barang/jasa dan aturan perpajakan yang ada;

k. melaporkan capaian kemajuan fisik pekerjaan dan
penggunaan keuangan secara berkala;

l. mempertanggungjawabkan pekerjaan/kegiatan sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
dan

m. dalam hal Ketua KTPR tidak dapat menjalankan tugas 
dan tanggung jawabnya dikarenakan sakit atau 
meninggal dunia atau berhalangan tetap karena sebab 
lainnya, maka Pergantian ketua KTPR dituangkan dalam 
Berita Acara yang di dalamnya memuat pekerjaan yang sudah dikerjakan dan dana yang masih tersisa.

Jadi jelas dalam Perwali tersebut, KTPR memiliki tanggungjawab penuh terhadap pekerjaan dandan omah diwilayahnya hingga masa kontrak KTPR tersebut berakhir.

Hal ini yang menjadikan pengurus KTPR Sememi masih enggan melakukan tanda tangan berita acara usulan perubahan pekerjaan, dimana disitu tertulis dibuat pada 24 Mei 2023 di Ruang Rapat DPRKPP Surabaya.

Dalam surat tersebut juga tertulis bahwa yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing dari pihak Tim Pengawas KTPR dan Ketua KTPR serta Tim Ahli / Tenaga Ahli Bidang PKP dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan telah melaksanakan hasil evaluasi pekerjaan tambah kurang pada kegiatan : 

Nama Kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha 

Nama Sub Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni 

Nama Pekerjaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Kelurahan Sememi) Tahap II 

Lokasi : Kota Surabaya 

Kode Kegiatan : 1 1.04.03.2.03

Kode Sub Kegiatan : 1.04.04.2.01.01 

Sumber Dana : APBD/DBH 

Tahun Anggaran : 1 2023 

Nomor Kontrak : No 600.2/1276-PKP/436.7.4/2023 tgl 20 Februari 2023

Biaya Pekerjaan : Rp. 350.000.000,00

Pelaksana Pekerjaan : KTPR SEMEMI SEJAHTERA

Dengan ini mengusulkan bahwa : Sehubungan dengan resume rapat koordinasi KTPR hari Selasa, 23 Mei 2023 di Kelurahan Sememi, maka dilakukan perubahan jumlah unit pada Kontrak Swakelola No.600.2/1276-PKP/436.7.4/2023 tanggal. 20 Februari 2023 dari yang semula 10 (sepuluh) unit menjadi 6 (enam) unit. 

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagai bahan pertimbangan Addendum Kontrak Swakelola.

"Sebenarnya sudah saya jelaskan dari awal, kami (KTPR Sememi.red) tidak keberatan diganti di tengah jalan, asalkan sesuai Perwali yang berlaku, jujur kami tidak berani menganggap sepele aturan yang telah dibuat oleh Wali Kota dalam pelaksanaan dandan omah rutilahu ini," tegas salah satu pengurus KTPR Sememi kepada sentralmerahputih.com, Jumat (2/6/2023).

Salah satu alasan KTPR Sememi tidak mau teken berita acara usulan perubahan pekerjaan yang dibuat oleh DPRKPP Surabaya karena baik tanggal 23 Mei di Kelurahan Sememi, dan tanggal 24 Mei di Ruang Rapat DPRKPP Surabaya, karena memang mereka tidak tahu adanya kedua kegiatan yang seharusnya mereka diundang disitu.

"Lah gimana kami mau teken mas, wong tanggal 23 di Kelurahan Sememi, dan tanggal 24 di kantor DPRKPP kami tidak tahu ada acara apa, koq tiba-tiba disodori surat sama Lurah Sememi terus suruh teken," keluhnya.

Ia menegaskan bahwa, KTPR Sememi Sejahtera tidak masalah kalau diputus sepihak oleh DPRKPP Surabaya dalam pekerjaan dandan omah Rutilahu.

Asalkan ada yang menjamin bahwa pergantian itu sudah sesuai prosedur dan tidak menabrak baik itu aturan sesuai Perwali 9 Tahun 2022, MoU, serta perjanjian Swakelola antara DPRKPP Surabaya dan KTPR Sememi Sejahtera.

"Kalau Pak Kepala Dinas atau PPK berani menjamin pergantian ini sudah sesuai prosedur aturan yang telah dibuat Wali Kota serta mengacu MoU dan SPK KTPR dan DPRKPP Surabaya, serta tidak akan ada resiko tuntutan administrasi maupun hukum kepada kami (KTPR Sememi Sejahtera.red) dalam pelaksanaan dandan omah di 4 unit tersisa, sekarang pun kami akan teken surat tersebut," tegasnya.

Penulis : Tjan



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,725,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,2,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1251,Berita Utama,3958,Berita-Terkini,3866,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,445,Ekonomi & Bisnis,15,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2324,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,386,Internet,95,islami,5,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2017,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1911,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,711,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,811,politisi,4,POLR,3,POLRI,2940,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7791,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,52,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Pergantian Sepihak KTPR Sememi, Kepala DPKPP : Senin Kita Rapatkan
Pergantian Sepihak KTPR Sememi, Kepala DPKPP : Senin Kita Rapatkan
Pergantian Sepihak KTPR Sememi, Kepala DPKPP : Senin Kita Rapatkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjr0a5LTqw_3Anuj9q9pZmt8yCXy1Do0Z08tep8wyfK-TJ-mtTPGgo1GioqCDhdsvYUV69BJ0z-dWyCnQBhAiUSrW5nMfcCEP8RsIwq-TQKZb3OWdBNS_K0MPWbxTT5EMa1zDUt0QtswJSkBtnBb82buJI-zxFWu8J2USyJtDb-fehb-7J3MKP2JSpO/s320/IMG-20230602-WA0080.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjr0a5LTqw_3Anuj9q9pZmt8yCXy1Do0Z08tep8wyfK-TJ-mtTPGgo1GioqCDhdsvYUV69BJ0z-dWyCnQBhAiUSrW5nMfcCEP8RsIwq-TQKZb3OWdBNS_K0MPWbxTT5EMa1zDUt0QtswJSkBtnBb82buJI-zxFWu8J2USyJtDb-fehb-7J3MKP2JSpO/s72-c/IMG-20230602-WA0080.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/06/pergantian-sepihak-ktpr-sememi-kepala.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/06/pergantian-sepihak-ktpr-sememi-kepala.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content