Liputan Indonesia || Pemalang, - Dari hasil pengembangan penyelidikan terseret tujuh tersangka baru, kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo. Yang di tetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),dalam Konferensi Pers Senin (5/6/2023),Malam.
Adapun siapa tersangka yang di tetapkan oleh penyidik KPK adalah:
1.Abdul Rachman (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
2.Mubarak Ahmad (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)
3. Suhirman (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)
4. Moh. Ramdon (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
5. Bambang Haryono (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
6. Raharjo (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
7. Sodik Ismanto (Sekretaris DPRD Pemalang)
Penetapan tujuh tersangka baru di bacakan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
"Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya Tim Penyidik KPK melakukan penahanan tiga tersangka dengan inisial MA, AR, dan SE untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan 24 Juni 2023 di Rutan KPK," Terang Asep.
Ketiganya merupakan pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang Jawa Tengah. dan penetapan tersangka dilakukan penahanan, sesuai alat bukti, dan fakta hukum di persidangan, yang melibatkan Bupati Pemalang non aktif Mukti Agung Wibowo.
Ada hal yang perlu di kembangkan lagi kasus ini dengan pertanyaan dari pihak wartawan metro TV bernama Mario dengan beberapa pertanyaan terkait dengan kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang.
" Kalau kita mau mengingat OTT di Pemalang itu kan jelas lokus deliktingnya. Penangkapannya itu di gedung DPR Nah sampai detik ini gak muncul persidangan Bupati menemui siapa," tanya mario
" Panggil dong DPR siapa yang ditemui kok di sembunyikan, kan sejak pertama Operasi Tangkap Tangan (OTT), Saya bertanya mohon di konfirmasi ke fihak yang bersangkutan minimal ada klarifikasi," ucapnya.
" Kemudian dalam rangka apa rombongan Pemalang ke gedung DPR siapa yang di temui dan sempat beredar itu saudara dengan Inisial (S), itu perlu di konfirmasi sebab sampai menjadi perhatian publik," tandasnya
Hal senada di tanyakan kepada Tim KPK oleh wartawan harian Kompas bernama Yogi terkait
Kasus Bupati non aktif Pemalang bernama Mukti Agung Wibowo.
" Kenapa Ketua DPRD Pemalang Fahmi Hakim tidak pernah di panggil sebagai saksi karena kabarnya dia juga terlibat dalam kasus ini," kata Yogi dalam memberikan pertanyaan kepada Tim KPK.
Tim dari fihak KPK menjawab satu-persatu yang di tanyakan oleh para wartawan
" OTT di seputaran gedung Pemerintahan DPR tentunya juga semua pihak yang terkait rekan-rekan juga tau kita tidak pernah menyisahkan siapapun atau pihak manapun yang terkait pasti Kita mintai keterangan," jelas nya.
" Kami juga mencari dan menanyakan kepada para pihak yang yang di OTT pada saat itu untuk menggali apa hubungannya, kenapa mereka ada di sana tapi di persidangan tidak di sebutkan tentunya itu menjadi PR bagi kami," ujarnya
Kemudian Asep menjawab pertanyaan dari Yogi terkait keterlibatan Fahmi Hakim, ia mengatakan:
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar