Liputan Indonesia || Pemalang, - Kinerja Inspektorat selaku/Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dipertanyakan Pasalnya Sampai sa'at ini laporan dari Saudara Paimin Nugroho Selaku LSM LapanTipikor belum tersentuh sama sekali oleh lembaga tersebut.
Pihaknya melaporkan mantan Kades (MA) Kepada Polres Pemalang terkait duga'an kerugian Negara melalui Dana Desa,(DD) dan termasuk Apebedes, Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, di duga Negara mengalami kerugian mencapai Milyaran rupiah.
Berdasarkan keterangan dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polres Pemalang tertanggal 16 mei 2023 No.B/250/V/2023/Reskrim Menyebutkan Bahwa:
Sehubungan dengan hal tersebut di atas di beritahukan bahwa perkara yang telah di adukan ke Polres Pemalang sesuai dengan tersebut pada butir 1d telah di lakukan langkah-langkah tindak lanjut berupa penyidikan dalam bentuk klarifikasi.
Pihak-pihak yang mengetahui perihal perkara yang di adukan dan hasil dari perhitungan -perhitungan Volume bangun oleh ahli teknik sipil sudah selesai dilaksanakan, kemudian di serahkan kepada Inspektorat daerah Kabupaten Pemalang.
Selanjutnya menunggu hasil audit dan Investigasi oleh inspektorat daerah Kabupaten Pemalang.
Dalam hal ini Polres Pemalang telah memberikan laporan Sp2hp sebanyak 6 kali kepada Inspektorat daerah Kabupaten Pemalang tertanggal 20 Oktober 2022 sampai 27 Maret 2023.
Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, atau tindakan apa yang akan di lakukan oleh Inspektorat selaku APIP. Inspektorat dalam menjalankan tugasnya di tuntut profesional sesuai dengan tupoksinya.
Hal tersebut menjadi perhatian Budi Sudiarto Yang akrab di panggil Budi Frenz, selaku Tokoh masyarakat Pemalang, dan juga selaku Waketum 1 DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Mengatakan:
" Inspektorat selaku APIP dinilai sangat lamban dalam menyikapi Permasalahan Laporan dan SP2HP dari pihak Kepolisian oleh LSM," Ucap Budi Frenz di rumah makan amel Jum'at (9/6/2023), pagi.
" Dengan adanya pemberitahuan Sp2hp dari fihak Kepolisian sebanyak 6 kali, ini sangat aneh karena barangnya bisa langsung di periksa, tetapi sampai sekarang belum ada laporan hasil pemeriksaan kepada publik, ini yang perlu di gedor," tandasnya.
Lebih lanjut Budi menyampaikan," kenapa kinerja Inspektorat sampai begitu lama ada apa? Wong paling kerugian Negara tidak sampai ratusan Milyar cuman paling kisaran di angka 1,7 milyar masak sulit gitu lho," Jelas Budi Frenz.
Penulis : SKM
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar