Liputan Indonesia || Jakarta, - Sampai awal abad Sembilan ini tidak disebutkan nama Ubaidillah sebagai anak Ahmad bin Isa, tidak pula disebutkan ada cucunya bernama Alawi, Seperti juga tidak disebutkan bahwa Ahmad bin Isa hijrah ke Hadramaut Yaman. Tidak ada!
sebelumnya nasab Abdullah ini hasil pencantolan atau pencangkokan pula dari nasab Ahmad bin Isa. Pencangkokan dari pencangkokan. Di masa al Faqih al-Muqoddam yang wafat tahun 653 Hijriah belum ada pengakuan keluarga Alawi sebagai dzuriyat Nabi Muhammad SAW.
Walaupun nama Alawi telah muncul dalam kitab nasab, tetapi ada masalah karena yang disebutkan itu ia bin Abdullah bukan bin Ubaidillah, sementara, mungkin yang masyhur pada abad 10 itu, ia bin ubaidillah, dan Abdullah yang pernah disebut dalam kitab Assuluk tidak punya anak bernama Alwi, tetapi anaknya bernama Jadid, lalu kapan nama Ubaidillah ini muncul dalam kitab nasab dan punya anak bernama Alawi?
Nama Ubaidllah muncul dikitab-kitab nasab yang ditulis keluarga Alawi pada waktu kemudian. Seperti kitab Syamsudzahirah karangan Syekh Abdurrahman al-Masyhur (w. 1320 H), Nubdzat Latifah karangan Zainal Abidin bin Alwi Jamalul Lail (w. 1235 H), Uqudul Almas karangan Alwi bin Tohir Al Haddad (1382 H), Khidmatul ‘Asyirah (1384H), ringkasan Syamsudzahirah, karangan Ahmad bin Abdullah Assegaf.
KESIMPULAN. Berdasarkan data-data ilmiyah yang penulis sebutkan di atas, penulis menyimpulkan bahwa menurut takaran ilmiah keluarga Habib Ba Alawi tertolak secara ilmiah sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. karena keluarga ini bernisbah kepada Ahmad bin Isa setelah 651 tahun dari wafatnya Sayyid Ahmad bin Isa tanpa sanad. kitab-kitab yang ditulis terdekat dengan masa Sayyid Ahmad bin Isa tidak mengkonfirmasi adanya Alawi dan Ubaidillah sebagai cucu dan anak dari Ahmad bin Isa.
Alawi dan Ubaidillah ditulis sebagai anak dan cucu Ahmad bin Isa dalam kitab-kitab nasab jauh setelah lebih dari 650 tahun. Tentunya aneh jika orang yang tidak ada dikenal sebagai keturunan Ahmad bin Isa lalu kemudian setelah 651 tahun disebut sebagai keturunannya tanpa sanad yang tersambung (muttasil).
Kedudukan riwayat nasab semacam Ba Alawi ini dalam ilmu hadits masuk dalam kategori maudlu (palsu). Mashurnya penyebutan Ba Alawi masa kini (tahun 1444 H) sebagai keturunan Nabi tidak bisa dijadikan pegangan kesahihan nasab mereka. Seperti sebuah hadits yang masyhur ditengah-tengah masyarakat belum tentu hadits itu sahih. Tentu pengakuan yang sudah berjalan selama 448 tahun itu, mulai dari ditulisnya kitab an-Nafhah, dilanjut kitab-kitab lainnya dari keluarga mereka, dan masifnya penyebaran melalui tulisan, ceramah dan media sosial yang dilakukan, menjadikan doktrin itu menjadi masyhur dan istifadloh.
Mengenai panggilan habib apakah boleh disematkan kepada bukan keturunan Rasulullah? Jawabannya, para keturunan Nabi dalam sejarah disematkan panggilan sayyid atau syarif, sedangkan panggilan habib itu panggilan khas untuk keturunan Alawi bin Ubaidillah Yaman dan bukan panggilan khas keturunan Nabi, jadi siapa saja boleh dipanggil habib jika ia senang mendengar panggilan itu. Wallahu a’lamu bi haqiqatil hal.
(Ditulis oleh: K.H. Imaduddin Utsman al-Bantanie-Ketua Komisi fatwa MUI Banten, dan Pengurus LBM PBNU)
Penulis : one
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar