Liputan Indonesia || Surabaya - Pimpinan Redaksi liputan Indonesia, sangat mendukung Kapolrestabes Surabaya, dengan adanya tilang manual yang kembali di aktifkan. Meski demikian tilang elektronik/Etle juga bakal terus digencarkan di Kota Pahlawan.
H. Ridwan, sapaan akrab wawan, pimred/pimpinan redaksi dari liputan Indonesia menyampaikan, "sangat senang dan terimakasih dengan adanya operasi lalulintas manual yang di aktifkan ulang oleh Kapolrestabes Surabaya, karena semenjak di non aktifkan operasi manual, tindakan kejahatan semakin merajalela di kota Surabaya, semacam tauran, ranmor, juga pelanggaran lainnya," ucap Wawan, (22/5/2023).
Lanjutnya, "Kami sangat mengapresiasi kinerja anggota polri di Polrestabes Surabaya, jajaran Polda Jatim. Yang sudah menerapkan tilang manual namun tidak menutup tilang Elektronik/Etle, sebab Etle sangat membantu mendeteksi pelanggaran lalulintas pengguna kendaraan bermotor, dan bisa juga lainnya," pungkasnya.
Terpisah, "Menurut Kasat Lantas Polrestabes Surabaya. AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan, tilang manual atau non-elektronik akan lebih gencar dalam beberapa hari ke depan. Kegiatan secara stasioner dengan sasaran tertentu akan digencarkan untuk mereduksi aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Dalam waktu yang dekat AKBP Arif Fazlurrahman akan menggiatkan kegiatan stationer dengan sasaran ranmor, kelengkapan Surat-surat dokumen (STNK) dan TNKB sebagai antisipasi dan mereduksi aksi curanmor juga pengguna knalpot brong tak luput jadi sasaran utama, karena penggunaannya dinilai membuat resah masyarakat dan mengganggu," ungkapnya Arif.
"Sasaran knalpot Brong yang meresahkan atau mengganggu masyarakat dan juga merupakan indikasi motor-motor yang kerap dipakai untuk kebut-kebutan/balapan liar di jalan Raya, yang mana hal tersebut sangat membahayakan keselamatan orang lain khususnya pengendara sendiri.
Lanjut Arif, "ia menambahkan, diaktifkannya penindakan tilang manual untuk membantu pelanggaran yang tidak terpantau oleh CCTV atau elektronik.
Sedangkan lokasi yang menjadi perhatian Satlantas Polrestabes Surabaya yakni ruas jalan yang rawan pelanggaran, seperti di kawasan perbatasan Kota Surabaya.
"Sementara yang kita temukan pada akhir pekan beberapa kali Jalan Ahmad Yani digunakan sebagai lokasi kebut-kebutan," pungkasnya.
Penulis : Rokib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar