Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

PT. BTM Digugat PKPU Di PN Surabaya, Terkait Jasa Pengeboran Senilai Rp.34,9 Miliar

Liputan Indonesia
 || Surabaya - PT Adhikara Putra Mandiri (APM) mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Banyu Telaga Mas (BTM) di Pengadilan Niaga Surabaya. PT APM yang mengeklaim jasa pengeboran tambang emas yang tagihannya senilai Rp 34,9 miliar tidak dibayar PT BTM. Sebaliknya, PT BTM tidak mengakui punya utang terhadap PT ATM.

Pengacara PT APM, M. Fadli menjelaskan, kliennya awalnya menandatangani kerjasama dengan PT BTM dalam hal jasa pengeboran. Berdasarkan perjanjian kerjasama, PT APM akan dibayar setelah pekerjaannya rampung. 

PT APM lantas mulai mengebor selama dua tahun sejak 2020 hingga rampung. Perusahaan tersebut lantas menagih pembayaran kepada PT BTM. Namun, tagihan senilai total Rp 34,9 miliar itu tidak dibayar. "Direksi (PT BTM) yang lama menyatakan kondisi keuangan belum mencukup untuk menyelesaikan tagihan dan meminta waktu," ujar Fadli saat dikonfirmasi seusai persidangan di Pengadilan Niaga Surabaya kemarin (16/5).

Namun, PT BTM tetap tidak membayarnya. PT APM melayangkan somasi, tetapi tidak direspons. Hingga kemudian PT APM mengajukan permohonan PKPU di Pengadilan Niaga Surabaya. Fadli mengatakan, kliennya ingin tagihan itu segera diselesaikan secara baik-baik. Namun, PT BTM belakangan tidak mengakui tagihan tersebut. "Padahal, hasil pekerjaan sudah mereka pakai," katanya.

Pengacara PT BTM, W. Sandhya YP menyatakan, direktur, komisaris dan pemegang saham perusahaan tidak pernah mengetahui adanya adanya tagihan dari PT APM. Utang itu diduga dilakukan direktur utama lama tanpa persetujuan manajemen perusahaan lain. "Ada dugaan penyimpangan kewenangan atau ultra vires. Tiba-tiba kami baru tahu ada permohonan PKPU setelah komisaris dapat pesan WA (WhatsApp)," tutur Sandhya.

PT BTM juga telah mengganti direktur utama dengan Nurawan sebagai direktur utama yang baru melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 24 Juli 2022. Kini perusahaan tambang emas itu sedang melakukan audit investigasi untuk mencari tahu kebenaran tagihan tersebut dan siapa yang harus bertanggungjawab.

"Klien kami bukan tidak mampu (membayar), tapi ingin mencari tahu dulu fakta sebenarnya. Kondisi PT sampai sekarang masih sehat dan berjalan," ungkapnya. 

Perlu diperhatikan bahwa, Direktur PT. Banyu Telaga Mas (BTM) berinisial N  resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimus Polda Kalimatan Utara, Jumat, 7 April 2023 lalu, terkait perkara bisnis tambang emas ilegal yang sudah beroperasi sejak Januari 2023.

Sebelumnya, 22 Maret 2023 Petugas Polda Kalimatan Utara melakukan Operasi Patuh Kayan dan mengamankan 13 orang yang terdiri dari 3 kelompok. Dari tiga kelompok ini telah ditetapkan pria berinisial A sebagai tersangka, lalu dikembangkan dengan menetapkan seorang wanita berinisial N.

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar

Berita lainnya:


toko online liputan Indonesia

toko online zeirshopee
Nama

#BeritaViral,438,#Mudik2023,19,Advertorial,374,BAIS,5,Berita Utama,2393,Berita-Terkini,2276,BIN,10,BNNK,9,BNNP,8,BPN,2,Capres 2024,25,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,7,EkoBis,406,Galeri-foto-video,160,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKri,1,HuKrim,1667,Info Haji,20,Internasional,372,Internet,85,Kesehatan,529,Kicau Mania,27,KPK,22,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,441,Lindo-TV,125,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,380,Lowongan Kerja,4,Melek-Hukum,81,Nasional,1789,Olahraga,100,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerintah,1259,Pemilu 2024,42,Pendidikan,133,Peristiwa,655,PERS,19,Pilpres 2024,20,Politik,664,POLRI,1796,Pungli,36,Regional,4588,Religi,249,Sejarah,60,Selebritis,79,Seni-Budaya,95,ShowBiz,108,Technology,140,Tips-Trick,118,TNI,744,
ltr
item
#1 BeritaUtama, #InformasiTerbaru, #KabarTerkini, Indonesia dan Dunia: PT. BTM Digugat PKPU Di PN Surabaya, Terkait Jasa Pengeboran Senilai Rp.34,9 Miliar
PT. BTM Digugat PKPU Di PN Surabaya, Terkait Jasa Pengeboran Senilai Rp.34,9 Miliar
PT. BTM Digugat PKPU Di PN Surabaya, Terkait Jasa Pengeboran Senilai Rp.34,9 Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfhb3DoLKhbetB28gOI-KlCF_8AKLTX1c9YANCp_TUhzYKKDbqEdFbr7_vVHYHdT1XIEQwJrObu6DGs7IscrWE0ZSyMdvi2hnVCmcUAs8e7x1Yy_ym9myxuvH9RFPTcoMtZc5dTm0BGC23DTpIBsUYJ__GF7GKdmUydhBE7iBTqsnXZHbgvn38CM3A/s320/IMG-20230516-WA0021.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfhb3DoLKhbetB28gOI-KlCF_8AKLTX1c9YANCp_TUhzYKKDbqEdFbr7_vVHYHdT1XIEQwJrObu6DGs7IscrWE0ZSyMdvi2hnVCmcUAs8e7x1Yy_ym9myxuvH9RFPTcoMtZc5dTm0BGC23DTpIBsUYJ__GF7GKdmUydhBE7iBTqsnXZHbgvn38CM3A/s72-c/IMG-20230516-WA0021.jpg
#1 BeritaUtama, #InformasiTerbaru, #KabarTerkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/05/pt-btm-digugat-pkpu-di-pn-surabaya.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/05/pt-btm-digugat-pkpu-di-pn-surabaya.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content