Liputan Indonesia || Kediri Kota - Hadir di tengah masyarakat hingga di tingkat bawah, Polres Kediri Kota telah menerjungkan sebanyak 618 anggota yang dikukuhkan menjadi Polisi RW.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan ratusan personel tersebut akan bertugas dengan mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif di tengah masyarakat pada tingkat RW.
"Tugas Polisi RW nantinya untuk mencatat,mendengar dan mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada di masyarakat dan melakukan pencegahan dini terjadinya gangguan kamtibmas," kata AKBP Teddy, Sabtu (20/05/2023).
Apabila ada masalah sosial lanjut Akbp Teddy diharapkan tidak meluas hingga ke atas tetapi bisa diselesaikan cukup di RT/RW.
Selain itu, Polisi RW ini bisa membantu percepatan informasi dan solusi jika terjadi permasalahan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra juga mengatakan, harapan dari terbentuknya Polisi RW ini, bisa benar-benar hadir di tengah masyarakat.
"Kita ikatkan keharmonisan dan kedekatan kita dengan masyarakat. Pastikan kehadiran Polisi bisa menjadi problem solving masyarakat di tingkat RW," katanya.
Akbp Teddy berharap dengan hadirnya Polisi RW dapat membangun kolaborasi, Komunikasi, Sinergi dan kehangatan bersama masyarakat.
Dalam program ini pula tidak hanya melibatkan Bhabinkamtibmas namun semua Polisi, baik dari fungsi Samapta, Lalu Lintas serta Reserse Kriminal serta Intelijaen untuk diterjunkan menjadi Polisi RW.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar