Liputan Indonesia || Kota, - Sampang - Peningkatan sarana prasarana Madrasah melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2023 untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Sampang dengan pagu anggaran Rp. 3.210.285.814,- diduga menggunakan pengawas amatiran.
Hal itu diungkapkan Rifa’i selalu Sekertaris Jendral (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (LSM Lasbandra) menyampaikan, Pengawas pelaksana pekerjaan fisik pembangunan RKB MTsN 2 Sampang dinilai tidak profesional dan amatiran sesuai hasil kunjungannya kelokasi yang ada di Kecamatan Sreseh tersebut.
”Amatiran pengawasnya ini patut dipertanyakan, saya menilai ini tidak wajar pengawas terlihat tunduk dan patuh sama kontraktor.” ungkap Rifa’i saat di lokasi, senin (29/05/24).
Rifa’i menambahkan Pembangunan RKB Di MTsN 2 Sampang menilai sangat janggal seakan-akan ada hal yang ingin ditutup-tutupi yang mengarah pada indikasi kecurangan pengurangan volume Rencana Anggaran Belanja yang sudah ditentukan.
“Indikasi kecurangan saya rasa ada, pondasi strauss saya lihat tidak sesuai spek, kami sudah melakukan pengukuran terkait ukuran serta panjangnya besi. Apalagi kontraktor menghalang – halangi kami masuk ke lokasi, mungkin takut ketahuan kebobrokannya.” imbuhnya
Terpantau di lokasi Rifa’i beserta teamnya sempat adu mulut dengan pihak kontraktor yang mengaku pelaksana proyek, ia tidak mengijinkan masuk lokasi tanpa membawa surat tugas yang menurutnya diperintah PPK.
Sedangkan pengawasan proyek yang tidak mau menyebutkan namanya menghindar dan bahkan tidak mau menerima keberadaan jurnalis maupun aktivis dan malah mengalihkan ke pelaksana yakni abduh.
Sekedar informasi pembangunan RKB dikerjakan oleh CV. Ridho Krya, dengan masa pengerjaan selama 150 hari kerja dan konsultan pengawasan dilakukan oleh CV. Adyatama sedangkan konsultan perencana yakni CV. Nirwatama.
Penulis : ayat
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar