Liputan Indonesia || Kediri Kota - Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Upacara Bendera dalam rangka memeringati hari Kebangkitan Nasional ke 115 di Halaman Mapolres Kediri Kota. Senin (22/5/2023) pagi tadi.
Kegiatan Upacara bendera tersebut di ikuti kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, anggota Polres Pekalongan, anggota Polsek jajaran dan PNS Polri.
Bertindak sebagai Inspektur upacara adalah Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. Dalam kegiatan upacara tersebut Kapolres Kediri Kota membacakan amanat dari Menteri Komunikasi dan Informatika dengan tema " Semangat Untuk Bangkit ".
“Boedi Utomo juga melandaskan dirinya untuk mengejar 3 (tiga) tujuan yang menjadi cita cita utama kebangkitan nasional yakin, Memerdekakan cita cita kemanusiaan, Memajukan nusa dan bangsa serta Mewujudkan kehidupan bangsa yang bermartabat di mata dunia", kata Kapolres Kediri Kota
Hari Kebangkitan Nasional ini juga kita maknai dengan memperingati perjuangan bersama kita. Kementrian,lembaga, Pemerintah Daerah, Sektor swasta, Akademis, Pers. komunitas dan seluruh elemen bangsa saling bahu membahu berkolaborasi menerapkan nilai nilai persatuan juga kesatuan dalam mewijudkan kebangkitan bangsa kita dari berbagai krisis global,baik kesehatan, perekonomian, hingga geopolitik, terang AKBP Teddy dalam membacakan amanat dari Kominfo
Kapolres juga menekankan kepercayaan publik terhadap Polri saat ini sudah meningkat jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun sehingga kepercayaan publik terus terjaga, dengan di launcing polisi RW mari kita terjun ke masyarakat, serap aspirasi dan apa yang menjadi keluhan serta mencarikan solusi, terangnya.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar