Hakim Sarankan Laporkan Notaris Dedi Wijaya Bentuk Pertanggung Jawabannya

Liputan Indonesia
|| Surabaya
- Sidang lanjutan perkara gugatan sederhana dengan penggugat Anton Yanuarsyah menggugat Aryo Cahyono Purnamasari dan Heri Irianto dengan agenda saksi dari penggugat yang dipimpin oleh Hakim tunggal Djuanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (15/05/2023).

Dalam sidang kali penggugat menghadirkan saksi yakni Notaris Dedi Wijaya warga Ikan Mungsing mengatakan tidak kenal sama Aryo hanya kenal sama Heri saja yang Mulia.

Wahyu mengatakan, bahwa saat itu, Wedi bersama Deniel menawarkan sebuah rumah dan bangunan di daerah Babatan Wiyung Surabaya SHM No 7653 atas nama 4 orang,
kemudian kantor kita mengiklankan lalu Anton merespon dan membeli rumah tersebut dengan Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh Notaris Dedi Wijaya, untuk tahun berapanya transaksinya lupa.

"Kami menjual obyek tersebut, berdasarkan adanya kuasa jual dan rekomendasi dari Notaris Dedi yang mengecek terkait suratnya," kata Wahyu yang merupakan Agen Property dari PT. Asabab.

Kemudian tiba-tiba ada pengunjung sidang yang mengajukan permohonan intervensi," kami mengajukan permohonan intervensi karana, pemilik SHM tidak tahu-menahu," kata Wagimen yang merupakan kuasa hukum dari pemilik SHM tersebut.

Lanjut pertanyaan dari Kuasa Hukum dari Penggugat Wiwit Harti Utami menanyakan terkait adanya kesepakatan antara Penggugat dan tergugat," benar saat itu, ada kesepakatan bahwa penggugat akan membeli lagi, karana itu adalah warisan," kata Wahyu.

Disingung oleh Kuasa Hukum tergugat berapa nilai penjualan obyeknya dan apakah saksi tahu kalau saat itu ada penghuninya siapa saja serta apakah mengetahui terkait adanya dana talangan sebesar Rp.50 juta

"Iya saya tahu dan saat itu pernah melakukan upaya mediasi. Untuk penghuninya ibunya dan Cahyo, untuk Heri tidak tinggal disitu karena Heri ada di Kalimatan. Untuk uang Rp.50 juta itu bukan dana talangan melainkan uang titipan," beber Wahyu.

Lanjut apakah saksi yang menyodorkan SHM yang sudah dibalik nama dan sempat ada intervensi dari sekelompok orang atau ormas." Saya tidak tahu, kalau SHM itu sudah dibalik nama dan saat mediasi sebanyak 2 kali, tidak ada masalah, namun ada tim lagi yang datang disitu, untuk detilnya tidak tahu, karena saya tidak ikut," beber Wahyu.

Lanjut saksi Notaris Dedi Wijaya mengatakan, bahwa kenal sama Heri (tergugat) saat membuat kuasa jual. Kenal sama Heri, dikenalkan sama Weni dan membuat surat Akta Jual Beli (AJB) antara Daniel dan Anton.

Disingung oleh Kuasa Hukum tergugat Danny Wijaya terkait apakah para pihak hadir dan menghadap kepada saksi saat membuat kuasa Jual, sudah menghadirkan dan menghadap saksi," iya benar mereka menghadap," kata Dedi.

Saat disingung apakah ada bukti kehadiran para pihak seperti minuta ." Ada, namun sudah hilang dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kehilangan minuta dan untuk bukti laporannya ada dirumah," Kelit Notaris Dedi Wijaya yang berkantor di Simpang Dukuh Surabaya.

Namun Danny tetap meminta bukti minuta, sehingga Hakim Tunggal Djuanto menengahi dengan mengatakan, bahwa apabila ada hal yang terkait pertanggung jawaban saksi sebagai seorang Notaris, maka tergugat bisa melaporkannya.

Lanjut apakah saksi sempat datang ke rumah yang dijual ini," iya sempat datang dan ketemu ibu dan anaknya, cuma tidak tahu siapa meraka," kata Dedi


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Hakim Sarankan Laporkan Notaris Dedi Wijaya Bentuk Pertanggung Jawabannya
Hakim Sarankan Laporkan Notaris Dedi Wijaya Bentuk Pertanggung Jawabannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIzsH9gq6XLcEGJvTIvl7fwH2IAiz4ZPQsNv8f8edQP_Sz_JsWH35XkqX3CfDqjfAdlt2pEIgaRgL_OTfAfV7UDIZnQOy6Pmt6OiT0Dog9w1gY1dYKyutUBYYXmXCEkAw63A_xbAoxt4zlxUGPMLl6HiByINi-8noL2opTK1oNBTg2IlgP9HbZhFzl/s320/IMG-20230515-WA0013.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIzsH9gq6XLcEGJvTIvl7fwH2IAiz4ZPQsNv8f8edQP_Sz_JsWH35XkqX3CfDqjfAdlt2pEIgaRgL_OTfAfV7UDIZnQOy6Pmt6OiT0Dog9w1gY1dYKyutUBYYXmXCEkAw63A_xbAoxt4zlxUGPMLl6HiByINi-8noL2opTK1oNBTg2IlgP9HbZhFzl/s72-c/IMG-20230515-WA0013.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/05/hakim-sarankan-laporkan-notaris-dedi.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/05/hakim-sarankan-laporkan-notaris-dedi.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content