Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Justru Beri Apresiasi Kepada Pendemo

Liputan Indonesia
|| Sidoarjo
- Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Sidoarjo dan Aliansi Mahasiswa UMSIDA, melakukan unjuk rasa terkait menolak Undang - Undang Cipta Kerja yang telah di sahkan oleh DPR RI dan Presiden RI pada tanggal 21 Maret 2023, dikantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Senin (3/4/2023).

IMM Sidoarjo dan Aliansi Mahasiswa Umsida, menyampaikan aspirasinya dengan berorasi diatas mobil Komando, dan melakukan membakar keranda dengan dua ban mobil bekas, setelah melakukan orasi pengunjuk rasa bersama - sama masuk kedalam lokasi halaman kantor DPRD dan ditemui oleh tiga orang dari Komisi D (kesra).

Tiga dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo tersebut dari Fraksi PAN Bangun Winarno, Fraksi PKS Aditya Nindyatman dan Fraksi PKB Dra. Hj Ainun Jariyah, menerima  Aspirasi pengunjuk rasa dari Mahasiswa dengan baik, yang dideposisikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Usman yang tidak bisa hadir kerena ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan.

Para Mahasiswa / pengunjuk rasa duduk bersama - sama Komisi D lesehan dihalaman depan pintu utama, untuk menyampaikan pendapat tentang Undang - undang Cipta kerja.

Diawali Bangun Winarso Sekretaris komisi D dari Fraksi PAN untuk menjawab pertanyaan yang telah disampaikan perwakilan dari Mahasiswa (ketua MMI), sebelumnya Bangun telah memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menolak dan menyuarakan pengesahan Perppu Cipta kerja, yang disah kan menjadi Undang - undang oleh DPR RI dan Presiden RI pada tanggal 21 Maret 2023, yang pertama telah disampaikan, sangat menyayangkan atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang - undang. Karena dasarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 91 Tahun 2020,  bahwa Mahkamah Konstitusi mengamanatkan agar dalam jeda waktu dua tahun DPR membuka kran aspirasi masyarakat. 

Meskipun pemerintah sudah menindak lanjuti di Undang - undang 13 tahun 2022, tentang pembentukan perundang - undangan, bahwa partisipasi masyarakat itu ada tiga hal yang dimasukkan dalam  UU 13 tahun 2022, pertama ttg menyatakan pendapat harus masuk, tentang partisipasi, tentang penjelasan dari pendapat  partisipasi yang dimasukan dalam rancangan undang -  undang, itu sangat penting, karena UU cipta kerja dipandang oleh MK adalah Undang - undang cacat formil, karena minim partisipasi masyarakat.

Contoh tentang pekerja, bahwa di undang - undang maupun di Perppu ini jiplak, Perppunya ini hampir persis dengan rancangan undang  undang cipta kerja, dimana perjanjian kerja waktu tertentu(PKWT), kebutuhan hidup layak (KHL) ini dihapus sedangkan di undang - undang No.13 Tahun 2003 itu ada, sikap kami dari DPRD menyayangkan pengesahan dari Perppu cipta kerja menjadi Undang - undang.

Kami akan segera mengundang tim ahli agar langkah kami juga tepat, dan apa yang kami suarakan juga tepat," jawaban dari Bangun.

Begitu juga Aditya Nindyatman dari Fraksi PKS memberikan pandangan, merasa masih dalam bagian dari pergerakan Mahasiswa tahun 1998, memberikan semangat kepada para Mahasiswa, disampaikan bahwa aspirasi dari Mahasiswa senafas dengan Fraksi PKS di DPR RI, menolak untuk di sahkan nya Perppu Cipta kerja, ada beberapa poin yang menurut kami harus menjadi perhatian dari pemerintah pusat, pertama adalah amanah dari Mahkamah Konstitusi, beberapa poin yang tidak dijadikan sebagai bagian perbaikan dari Perppu Cipta kerja yang sudah dinaikan menjadi Undang - undang Cipta kerja, ini yang menjadi persoalan.
Karena amanah MK 
Adalah makamah yang harus menjadi perhatian bagi kita semua, berbicara tentang legal standing, kami Fraksi PKS DPR RI dan dari DPRD telah menyuarakan suara teman -teman untuk menolak terkait undang - undang Cipta kerja ini.

Yang kedua minimnya partisipasi masyarakat seperti apa yang disampaikan Bangun Winarso dari PAN, terkait dengan pengesahan Undang - undang Cipta kerja, berbagai banyak Lsm dan berbagai macam serikat pekerja sudah menyampaikan dengan masiv dan nyata untuk menghindari atau menolak untuk dilakukannya pengesahan undang  undang ini, tetapi ini terjadi di Jakarta, ini menjadi perhatian kita, kami di DPRD akan mencoba menjadi upaya pioner berbagai macam DPRD se Indonesia, bisa mengupayakan untuk bisa mereview kembali undang - undang cipta kerja ini untuk diperbaiki. 

Dan yang ketiga menurut kami tidak ada ikhfal yang sangat genting dinegara kita, berbicara keterlambatan ekonomi ada di dunia, tetapi perlambatan ekonomi tidak ada di Indonesia, perlu diketahui pertumbuhan ekonomi  Kabupaten Sidoarjo sudah mencapai angka 7,8% , artinya melebihi pertumbuhan ekonomi nasional dan pertumbuhan ekonomi regional/ provinsi. 

Sehingga ketika kita berbicara Perppu dinaikkan menjadi undang - undang, secara logika legislasi menjadi sebuah hal tanda tanya, beberapa poin itu, kami fraksi PKS dan teman  teman, kita barsama - sama untuk menyuarakan ke pusat, tentunya melalui induk partai, yang kedua melalui hal- hal yang sifatnya konstitusi bisa dilakukan upaya tersebut, yang terkhir mari kita suarakan aspirasi ini terus - menerus, sesuai dengan undang - undang yang ada, tanpa ada provokasi, tanpa ada sesuatu hal yang membuat kegaduhan, tetapi kita berada dalam jalur kebenaran, dalam jalur yang resmi yang bisa menyuarakan hati masyarakat yang ada di Indonesia," ajak Aditya.

Sementara Dra.Hj Ainun Jariyah dari Fraksi PKB, memberikan suport kepada para Mahasiswa dalam bulan Ramadhan masih semangat untuk memperjuangkan nasib bangsa kita, yang semangat untuk menyuarakan, bagaimana bangsa ini yang penuh keadilan, datang dengan pemikiran, landasan, kecerdasan yang sangat luar biasa, karena perjuangan yang sangat mulia, bukan untuk kepentingan diri sendiri, kelompok atau golongan,  tetapi untuk semuanya, untuk bangsa kita, supaya menjadi bangsa yang baik, disampaikan Ainun sebelumnya jauh hari kami di komisi D sudah berembuk, mencari strategi apa yang akan diperbuat, DPRD terbuka dan senang dengan kedatangan para pendemo dari Mahasiswa, justru kami memberikan apresiasi dalam perjuangannya, tetap semangat," cetusnya.

Ditemui Liputan Indonesia.co.id Ketua PC IMM Sidoarjo Ivan Eka Trisniawan, menyampaikan  bahwa ini unjuk rasa gabungan Mahasiswa Muhamadiyah Sidoarjo untuk menolak telah di sahkan nya PERPPU Cipta Kerja, dan telah dibuat Petisi untuk di tanda tangani ketua DPRD dan tiga orang komisi D dalam waktu satu kali dua puluh empat jam, dan meminta agar DPRD Kabupaten Sidoarjo membuat Vidio untuk diaploud dimedia sosial DPRD, kalau enggak akan melakukan demo lebih besar lagi," terangnya.



Penulis : Soen


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,653,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,1,#MafiaTanah,24,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,52,#UMKM,3,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,838,Berita Utama,3545,Berita-Terkini,3830,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,443,Ekonomi & Bisnis,5,fasilitas,3,Galeri-foto-video,180,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,6,Hobby,75,HuKri,1,HuKrim,2283,hukum,28,index,19,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,384,Internet,94,islami,4,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,10,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,140,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,1990,Negara,1,Olahraga,124,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1902,Pemilu 2024,95,Pendidikan,153,penghargaan,2,Peristiwa,704,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,797,politisi,2,POLR,3,POLRI,2929,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7403,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,64,Selebritis,80,Seni-Budaya,107,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,146,Tips-Trick,123,TNI,804,TNI AU,2,TNI-Polri,51,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Justru Beri Apresiasi Kepada Pendemo
Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Justru Beri Apresiasi Kepada Pendemo
Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Justru Beri Apresiasi Kepada Pendemo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdntTfwXCYmqBvePxF_zHFBNDzZHooHGEQ-0D8xHfEaYGNmJvcZfML8tP6pc7yL0RPz9LGKuDAeuClPMek9hTohTyjPnZOtmahoo7nZ8HsWwUTZsRJA-m14d6YlGsNQVdat_I7Op_UjupTrcK5oGEJQpNaYoM_slYYSiq6FIwNZyoPFhvdjH7Hm_8F/s320/IMG-20230403-WA0010.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdntTfwXCYmqBvePxF_zHFBNDzZHooHGEQ-0D8xHfEaYGNmJvcZfML8tP6pc7yL0RPz9LGKuDAeuClPMek9hTohTyjPnZOtmahoo7nZ8HsWwUTZsRJA-m14d6YlGsNQVdat_I7Op_UjupTrcK5oGEJQpNaYoM_slYYSiq6FIwNZyoPFhvdjH7Hm_8F/s72-c/IMG-20230403-WA0010.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/04/komisi-d-dprd-kabupaten-sidoarjo-justru.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/04/komisi-d-dprd-kabupaten-sidoarjo-justru.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content