Kepergok Mencuri, Devi Dan Kris Diadili

Liputan Indonesia
|| Surabaya
 - Devi Saputra dan Kris Subiyanto diseret di Pengadilan Negeri (PN) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara pencurian kardus berisi uang sebesar Rp.514 ribu di warung klontong milik Yitno di Pulo Wonokromo Surabaya, dengan agenda pembacaan dakwaan dan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa, (11/04/2023).

Dalam sidang kali ini JPU Darwis menghadirkan saksi Yitno pemilik toko.

Yitno mengatakan, bahwa saat hendak ke kamar mandi, melihat seorang tangannya masuk ke dalam etalase untuk mengambil kardus tempat penyimpan uang. Kemudian saya teriaki,  terdakwa kabur dan dikejar oleh massa, namun motor Honda Beat milik meraka ditinggalkan.

"Saya melihat ada 2 orang, yang satu masuk Toko dan satunya sebagai joki. "beber Yitno di ruang Tirta 2 PN Surabaya.

Disingung berapa kerugian yang dialami," uangnya sekitar Rp.514 ribu dan sekarang masih sebagai barang bukti," ucap Yitno dihadapan Majelis Hakim.

Atas keterangan saksi, para terdakwa tidak membantahya.

Lanjut pemeriksaan para terdakwa, yang mana pada intinya kedua terdakwa telah mengakui perbuatanya, dimana peran dari Devi sebagai pemetik (yang masuk ke toko) dan Kris sebagai Joki dan melihat situasi.

"Benar mau ambil uang dalam kardus, namun kepergok (ketahuan)," kata terdakwa melalui video call.

Sebelum menutup persidangan Ketua Majelis Hakim A.A GD Agung Parnata mengatakan, bahwa sidang ditunda minggu depan untuk agenda pembacaan tuntutan dari JPU.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa perkara ini berawal saat kedua terdakwa dengan mengendari Motor Honda Beat Nopol: L-4357-TA berboncengan, Kamis 19 Januari 2023, sekitar pukul 21.45 WIB telah mengambil satu buah kardus minuman floridina yang didalamnya berisi uang pecahan dengan total Rp. 514 ribu milik Yitno di di dalam toko Jl. Pulo Wonokromo Surabaya. Namun saat terdakwa Devi mau membawa kardus tersebut diketahui oleh pemiliknya yaitu saksi Yitno yang saat itu keluar dari kamar mandi lalu berteriak “maling….maling…”, mengetahui hal tersebut selanjutnya terdakwa Devi langsung membuang kardus itu lalu pergi ke arah terdakwa Kris yang saat itu menunggu di atas sepeda motor dengan jarak sekitar 200 meter dari toko tersebut.

kemudian saksi Yitno melakukan pengejaran terhadap para terdakwa sambil berteriak “maling..maling” sehingga banyak warga sekitar yang membantu menangkap para terdakwa, namun saat itu para terdakwa berhasil pergi akan tetapi jarak beberapa meter para terdakwa jatuh dari sepeda motor hingga akhirnya berhasil diamankan warga.

Atas perbutan para terdakwa JPU mendakwa dengan Pasal 363 ayat (1) ke- 3 dan ke- 4 KUHP tentang Pencurian.


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,731,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,2,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1278,Berita Utama,3979,Berita-Terkini,3868,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,15,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2327,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,386,Internet,95,islami,5,Kesehatan,552,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2018,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1911,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,712,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,815,politisi,4,POLR,3,POLRI,2942,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7818,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,340,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,53,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Kepergok Mencuri, Devi Dan Kris Diadili
Kepergok Mencuri, Devi Dan Kris Diadili
Kepergok Mencuri, Devi Dan Kris Diadili
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghi3_Yml2gvHofSFqy_Tf2oqCJFXQeQuwbBmmZWI72mZXauxLpxnkkjboWucOfc4bmgXFVs25ChTQnmugL3Y-NiajfzUlr3M1b2CgVHtGavRKnGlHfp5ejXZL757tyjrYfLoQ5xkjGkHtEw1tuWQr9M5VhQYiep400fDKxoRYa-4sxA3GVO8eiEJGi/s320/IMG-20230411-WA0009.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghi3_Yml2gvHofSFqy_Tf2oqCJFXQeQuwbBmmZWI72mZXauxLpxnkkjboWucOfc4bmgXFVs25ChTQnmugL3Y-NiajfzUlr3M1b2CgVHtGavRKnGlHfp5ejXZL757tyjrYfLoQ5xkjGkHtEw1tuWQr9M5VhQYiep400fDKxoRYa-4sxA3GVO8eiEJGi/s72-c/IMG-20230411-WA0009.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/04/kepergok-mencuri-devi-dan-kris-diadili.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/04/kepergok-mencuri-devi-dan-kris-diadili.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content