Karyawan Toko Emas Naga Sakti Gelapakan Uang Penjualan Emas

Liputan Indonesia
|| Surabaya
 - Karyawan Toko Mas Naga Sakti Tasya Damayanti diseret dipengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estika Dilla Rahmawati dan Muhammad Fadhil dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, terkait perkara penipuan dan penggelapan emas seberat 327,59 gram senilai Rp. 207 juta di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (06/04/2023).

Dalam sidang kali ini JPU menghadirakan saksi pemilik Toko Emas Liem Bambang Suwarno, Yuli Setiono dan Rochmad Khotib Isnaini yang merupakan rekan kerja terdakwa.

Liem mengatakan bahwa, terdakwa telah mengambil penjualan emas sebanyak 32 potong dengan kerugian sekitar Rp.207 juta. Uang tinggal Rp. 2 juta sisanya dibuat undangan pernikahan, beli Hand Phone dan lain sebagainya.

"Tugas terdakwa bertanggung jawab terhadap penjualan atau pembelian kembali Perhiasan Emas berupa Kalung dan Lionting dengan gaji Rp. 2 juta perbulan," kata Bambang dihadapan Majelis Hakim di Ruang Tirta 2 PN Surabaya.

Sementara, itu Yuli Setiono dan Rochmad Khotib Isnani menjelaskan, bahwa tugasnya adalah mengambil dan mengantar barang, namun juga membantu penjual ditoko. Kalau ada penjualan, maka uang dan notanya diberikan ke terdakwa.

"Dan saat dilakukan perhitungan terdakwa juga hadir," katanya.

Atas keterangan saksi terdakwa, membatah keterangan para saksi," tidak sebanyak itu yang mulia." Saut terdakwa.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, tanggal 13 Nopember 2021 terdakwa Tasya Damayanti dalam melaksanakan tugasnya sebagai karyawan Toko “Naga Mas” di Jalan Pasar Babaan Stand No 34-37 Surabaya dengan gaji Rp. 1.850.000 perbulan, melaporkan jumlah perhiasan yang berada di Nampang A dengan jumlah 390 Liontin.
Kemudian nampang AB 534 untai kalung Emas Polos, dan nampang CC dengan jumlah 36 kalung Emas anak-anak.

Namun pada tanggal 14 Nopember 2021 dilakukan Rekap/Audit antara Laporan terdakwa dengan kondisi fisik perhiasan emas yang ada dan diketahui bahwa jumlah perhiasan yang berada di Nampang A sebanyak 385, sementara dilaporkan sebanyak 390 Liontin, kemudian Nampang AB sebanyak 502 sedangkan yang dilaporkan sebanyak 534 untai kalung Emas Polos, dan Nampang CC sebanyak 35. Sedangkan yang dilaporkan sebanyak 36 kalung emas anak-anak atau terjadi Selisih sebanyak 38 Buah antara Fisik dan yang dilaporkan oleh terdakwa Tasya Damayanti yang terdiri dari 32 Kalung Emas Polos, 1 Kalung emas anak dan 5 buah Lintong dengan berat 327,59 gram.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa Tasya Damayanti, saksi Liem Bambang Suwarno selaku pemilik toko ‘NAGA SAKTI mengalami kerugian sebesar 327,59 gram emas berkadar 15 karat dengan nilai Rp 207 juta dan didakwa dengan Pasal 374 KUHP Jo Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,869,Berita Utama,2926,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2190,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2897,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6906,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Karyawan Toko Emas Naga Sakti Gelapakan Uang Penjualan Emas
Karyawan Toko Emas Naga Sakti Gelapakan Uang Penjualan Emas
Karyawan Toko Emas Naga Sakti Gelapakan Uang Penjualan Emas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijCO5i-yVk8dFmJWcDMIxnso6H8HfG4TIfd8IDpC6gr7duzYwHpRwETFFvTx04a8CdC61xsBGWOimeyiLAn0YHWqICiZsiUB8FQ7UgMZxqpMUsSys4A1YI1SEr14q7bomWz-nrujentsv0F6iS3SGfFhTheOYVWHfBp59lldYuW23pYQbWMiihoySf/s320/IMG-20230406-WA0015.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijCO5i-yVk8dFmJWcDMIxnso6H8HfG4TIfd8IDpC6gr7duzYwHpRwETFFvTx04a8CdC61xsBGWOimeyiLAn0YHWqICiZsiUB8FQ7UgMZxqpMUsSys4A1YI1SEr14q7bomWz-nrujentsv0F6iS3SGfFhTheOYVWHfBp59lldYuW23pYQbWMiihoySf/s72-c/IMG-20230406-WA0015.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/04/karyawan-toko-emas-naga-sakti-gelapakan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/04/karyawan-toko-emas-naga-sakti-gelapakan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content