![]() |
| Dok, foto Ilustrasi Oknum Pelepasan Narkoba |
Namun sangat disayangkan selang 3 hari diduga tersangka yang berinisial Y tersebut, Dilepas dengan adanya imbalan. Menurut sumber informasi yang di himpun merupakan tetangga Y diduga dilepas dengan adanya dugaan imbalan uang.
"Uang tebusan itu mas, sebesar 30jt. (tiga puluh juta rupiah)," kata sumber informasi, Minggu (9/04/23).
Terpisah Kanit Reskoba Polrestabes Surabaya Iptu Suparlan saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan penangkapan tersangka Y.
"Namun saat disinggung terkait nominal rupiah yang sudah digelontorkan kepada pihak kepolisian. Iptu Suparlan menyangkal. Gak ada, minta uang kepada yang bersangkutan," dalih Suparlan.
Penulis : Red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar