Liputan Indonesia || Surabaya - Keberhasilan Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak perlu di aprisiasi, berhasil mengungkap pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh 3 remeja membawa sajam, hanya hitungan tidak sampai satu hari pelaku dapat diringkus. Penangkapan 3 pelaku langsung dipimpin oleh Kanit Jatanras Iptu Mustopa pada Minggu (09/04/2023)
Tiga pemuda yang statusnya masih pelajar itu yakni, IQ, (17) SL, (16) dan SR, (14) semuanya merupakan warga Surabaya.
Ketiganya diamankan Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang dipimpin langsung oleh Kanit Iptu Mustopa atas Insiden pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (09/4/2023), di wilayah Genting Kelurahan Asemrowo Kecamatan Asemrowo Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina didampingi Kasat Reskrim dan Kabag Humas Iptu Suroto serta Kanit Jatanras Iptu Mustopa, waktu konferensi pers dihalaman mako Polres, menjelaskan ke awak media, ketiga pelaku itu merupakan Anggota dari Geng Independent Sliwer.
“Awalnya mereka setuju untuk bertemu dengan korban yaitu Rizky Bayu Anggara, untuk perang sarung di depan Gang Genting Surabaya,”kata AKBP Herlina, Selasa (11/04/203).
AKBP Herlina menjelaskan diawali oleh Pelaku SL saling chat dengan pihak lawan saling menantang lantas SL memberitahu di grup Independen dan berkumpul di Rel kereta api Asemrowo Surabaya.
Setelah mendatangi TKP ungkap Herlina sapaan karibnya, dikarenakan pelaku merasa kalah jumlah dengan pihak lawan yang banyak, selanjutnya grup independen mundur.
"Pelaku SL merupakan salah satu joki, kemudian IQ berada ditengah dengan membawa clurit lantas pelaku SR, putar balik dimana SL mendekati korban yang berlari dan pada saat itu hampir ditabrak oleh pengendara," jelas AKBP Herlina.
AKBP Herlina menambahkan, korban berteriak, kemudian salah satu pelaku IQ bacok dari samping kanan dan mengenai kepala bagian belakang korban hingga mengakibatkan luka berat.
Sementara itu pelaku SR juga memukul korban dengan sarung dan mengenai kepala.
Selain mengamankan tiga pelaku Polisi menyita barang bukti yakni, satu buah Clurit Garaga Panjang 1,8 M, satu buah pedang panjang 60 cm, dua unit sepeda motor Suzuki Smash dan Honda Beat L-4358-ZX.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar