Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Aktivis KAKI Berharap Majelis Hakim Memutus Perkara Arisan Online Get-40 Juta Batal Demi Hukum

Liputan Indonesia
|| Bangkalan
- Bergulirnya perkara arisan online yang sudah di meja hijaukan oleh saksi pelapor Siti Nurhasanah hampir berujung selesai setelah menjalani tahapan tahapan sidang perdana.

Anehnya dalam persidangan, ada oknum inisial SR yang tidak ikut serta dalam arisan menjadi saksi memberatkan dalam pelaporan dalam arisan online Get-40 juta.

Publik bertanya tanya, kok bisa tidak ikut arisan menjadi saksi pelaporan dalam perkara arisan yang diduga melanggar pasal 378 atau 372 menurut penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan.

Dalam artian perkara arisan online ini seakan dipaksakan untuk dilanjutkan Krn menurut informasi Jaksa penuntut umum tidak mau melanjutkan perkara ini.

Menanggapi Perkara sidang arisan online, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyatakan bahwa Sidang seperti ini seharusnya batal demi hukum. karena perkaranya seakan dipaksakan dan Owner arisan online Inayah tidak ada niat jelek bagi para anggotanya. Bahkan semua uang peserta arisan sudah dikembalikan termasuk Saksi Pelapor Siti Nurhasanah.

Jika Persoalan yang dikasuskan sudah selesai, lantas apalagi yang mau dibahas dan dilanjutkan dalam persidangan. Apalagi perkara ditangani oleh pihak pengadilan tentunya harus adil, dengan maksud apa artinya pengadilan jika tidak mengutamakan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa.

Seperti diketahui, Paska Fajrini Jaksa Penuntut umum (JPU) menanyakan soal perkara ini, apakah penipuan atau penggelapan, Saksi Ahli Pidana mengatakan ini perkara penggelapan. Lanjut Fajrini, Apa dasarnya ibu Saksi Ahli Pidana menyatakan perkara ini penggelapan, Saksi Ahli mengatakan berdasarkan keterangan Penyidik.

Disoal pernyataan Ahli Pidana oleh ketua Majelis Ernila, Inayah terdakwa menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan saksi ahli Pidana tidak sesuai fakta. Dan dikala ianayah menanyakan kepada Saksi Ahli Pidana, Saksi Ahli menjawab, saya menyatakan berunsur pidana berdasarkan keterangan Penyidik Karena saya tidak tahu dari awal," ungkap Saksi Ahli Pidana saat ditanya Inayah pada Senin 17 April 2023.

Secara Yuridis, Moh Hosen menganggap perkara ini tidak patut dilanjutkan dan layak di putus Batal Demi hukum, karena Saksi Ahli Pidana menyatakan berunsur Pidana berdasarkan Keterangan Penyidik bukan berdasarkan keterangan Saksi Pelapor dan terdakwa.

Jadi putusan yang batal demi hukum ialah putusan yang sejak semula dijatuhkan, putusan itu dianggap tidak pernah ada, tidak mempunyai kekuatan dan akibat hukum, serta tidak memiliki daya eksekusi.

"Jika Perkara masih disidangkan, maka terindikasi Majelis Hakim ditengarai masuk angin dari oknum tidak bertanggung jawab, dan ini menjadi sejarah terburuk pengadilan negeri Bangkalan merupakan pengadilan yang tidak adil," ungkap Hosen yang waktu itu mengikuti persidangan," Kamis 27 April 2023.


Penulis : Basir 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,6,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,6,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,9,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,744,Berita Utama,2825,Berita-Terkini,3768,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,6,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2169,hukum,32,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,5,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1931,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,120,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1871,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2880,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6779,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,316,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Aktivis KAKI Berharap Majelis Hakim Memutus Perkara Arisan Online Get-40 Juta Batal Demi Hukum
Aktivis KAKI Berharap Majelis Hakim Memutus Perkara Arisan Online Get-40 Juta Batal Demi Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1XZLaHlUJVYAUWx7AKT-pdN62FHbltAozFsWhDyegtasDixo3kHBoRetp0KVCobJEDejIN7BoX7utd6oudv5-hwUP2pCMeiHTM8QpiLgIjABqvEebI5A0k2kHejgKPTjhAt64J1cAVeUUw-m58R7CNR5We7zLPJs4TiEG40wAd7YJd4k6T_e_hjLJ/s320/IMG-20230427-WA0021.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1XZLaHlUJVYAUWx7AKT-pdN62FHbltAozFsWhDyegtasDixo3kHBoRetp0KVCobJEDejIN7BoX7utd6oudv5-hwUP2pCMeiHTM8QpiLgIjABqvEebI5A0k2kHejgKPTjhAt64J1cAVeUUw-m58R7CNR5We7zLPJs4TiEG40wAd7YJd4k6T_e_hjLJ/s72-c/IMG-20230427-WA0021.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/04/aktivis-kaki-berharap-majelis-hakim.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/04/aktivis-kaki-berharap-majelis-hakim.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content