Sutrisno Laporkan Istri Sirinya Gelapkan Mobil Honda Jazz

Liputan Indonesia
|| Surabaya
 - Evi Mei Haryati diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Duta Melisa dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara gelapkan mobil Honda Jazz millik suami sirinya yakni Sutrisno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (30/03/2023).

Dalam sidang kali ini JPU Nurhayati menghadirkan saksi yakni Sutrisno yang merupakan suami sirihnya terdakwa dan Eksan Siwanto.

Dalam keterangan para saksi pada intinya Sutrisno tidak pernah menyuruh Evi untuk menjual mobil Honda Jazz, cuma waktu itu Evi hanya bilang pinjam mobilnya dan untuk Eksan hanya membeli mobil tersebut.

Lanjut pemerikasan terhadap terdakwa Evi menjelaskan, bahwa telah mengakui telah menjual mobil Honda Jazz Nopol L 1984 AAT, milik suami sirinya, melalui Yudar (DPO) Seharga Rp.175 juta secara cash, Rp.2 juta diberikan kepada Yudar sebagai komisi dan sisanya habis untuk bayar hutang.

Disingung oleh JPU apa alasan terdakwa menjual mobil milik Sutrisno."Selama 5 bulan, hidup bersama Sutrisno tidak diberi nafkah," saut terdakwa melalui Vidio call.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa perkara ini berawal, 28 Juni 2022 saat terdakwa meminjam mobil Honda Jazz milik Sutrisno dengan alasan mau ke rumah budenya di daerah Banyuwangi, namun mobil tersebut dijual kepada seorang yang tidak tahu namanya.hanya ada seorang yang mengantar, Yudar masih buron seharga Rp.175 juta. Terdakwa menerima penjualan mobil Rp.173 juta dan sisanya Rp.2 juta diberikan kepada Yudar.

Bahwa, selanjutnya Sutrisno,SH melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Gubeng dengan laporan Polisi: LP/B/47/VII/2022/SPKT/POLSEK GUBENG/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Kemudian, hari Sabtu 14 Januari 2023, Ekasan Siswanto, melakukan perpanjangan Pajak tahunan di Samsat Jatirogo Tuban yang jatuh temponya pada tanggal 19 Januari 2023 dan diberitahu oleh petugas samsat setempat bahwa mobil tersebut dalam status blokir lapor jual oleh pemiliknya sehingga pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023, Eksan Siswanto pergi ke Samsat Surabaya Timur atau Manyar Surabaya namun disuruh ke Samsat Polda Jawa timur dan oleh samsat Polda Jawa Timur disuruh ke Polsek Gubeng dan diberitahukan oleh penyidik reskrim mobil tersebut digelapkan oleh terdakwa beserta dokumennya.

Bahwa Eksan Siswanto telah membeli satu unit mobil Honda Jazz Jazz CKS 1,5 RS MT CKD warna abu-abu metalik tahun 2016 Nopol L 1984 AAT, dari akun Market Place Facebook Bashir (DPO), hari Rabu tanggal 28 September 2022 yang ditawarkan seharga Rp.205.000.000 sehingga selanjutannya pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 sekira pukul 14.00 WIB, Eksan mendatangi Bashir di daerah Sukodono, Sidoarjo untuk membeli mobil tersebut sehingga terjadi kesepakatan jual beli mobil tersebut dengan harga Rp.203 juta dan membayarnya melalui transfer Teller Bank BCA atas nama Lydia Rosalia.

Atas perbuatan terdakwa Sutrisno mengalami kerugian sekitar Rp.180 juta dan JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP.

Selapas Sidang Eksan Siswanto didampingi Penasehat hukumnya mengatakan, bahwa  kok, bisa Laporan Polisi di Polsek Gubeng Surabaya, itu bisa diterima, karana saya beli mobil tersebut lengakap dengan STNK dan BPKB, waktu itu Sutrisno laporan pakai apa?, saya sangat kecewa karana saya dituduh sebagai penadah.

"Saya beli Mobil lengkap ada STNK dan BPKBnya." keluhnya.


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Sutrisno Laporkan Istri Sirinya Gelapkan Mobil Honda Jazz
Sutrisno Laporkan Istri Sirinya Gelapkan Mobil Honda Jazz
Sutrisno Laporkan Istri Sirinya Gelapkan Mobil Honda Jazz
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjII76aalEWin3Sqe5RUdFeqB-68XeSrPJqB9PoDtfDXeBeOBe5zijPJjaIjWxr0-Mhq1VQ57OPKDkBh5hYFH_9Xi54a0-Cr_5CsZ5w1lZaz-PpTUsF1aPkKNiR8pvNuXmh7NqDvzRCJRyhW3V-rQ0nibWugmb5soH2jFT_yfBMgqhgelk6na1JWOTm/s320/IMG-20230330-WA0019.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjII76aalEWin3Sqe5RUdFeqB-68XeSrPJqB9PoDtfDXeBeOBe5zijPJjaIjWxr0-Mhq1VQ57OPKDkBh5hYFH_9Xi54a0-Cr_5CsZ5w1lZaz-PpTUsF1aPkKNiR8pvNuXmh7NqDvzRCJRyhW3V-rQ0nibWugmb5soH2jFT_yfBMgqhgelk6na1JWOTm/s72-c/IMG-20230330-WA0019.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/sutrisno-laporkan-istri-sirinya.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/sutrisno-laporkan-istri-sirinya.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content