Liputan Indonesia || Surabaya - Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) melaksanakan Rapat koordinasi daerah dan Sosialisasi Perpol di Hotel Grand Dafam Signature Surabaya Jl. Kayun No. 4 Surabaya, dihadiri oleh Kasubdit Binsatpam/Polsus, Ditbinmas Polda JawaTimur AKBP Sutiono, S.Pd , Ketua Umum ABUJAPI DPD Jawa Timur Rudi Dwi Santoso, S.H, M.H, CCPS dan 136 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), Kamis sore (30/3/2023).
Ditandai berlangsungnya acara dengan pemukulan gong oleh Kasubdit Binsatpam / Polsus Polda Jatim, AKBP Sutiono, S.Pd.
Dalam sambutan AKBP Sutiono, diketahui bersama, bahwa ABUJAPI adalah sebagai asosiasi badan usaha jasa pengamanan Indonesia, sebagai salah satu wadah tempat berkumpul jasa - jasa Indonesia yang senantiasa diharapkan mampu menghadirkan aktivitas, dapat menampung aspirasi dan kepentingan bersama anggotanya, terutama basektor bidang jasa pengamanan.
Bahwa ABUJAPI mitra Pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menetapkan komunikasi perusahaan dalam bidang pengamanan serta pengawasan standard peningkatan motto, menjadi pusat informasi, konsultasi, advokasi dan fasilitasi pengusaha jasa pengamanan.
BUJP dapat mensinergikan kepentingan dan tujuan yang sama dalam tempo membina mengembangkan kemampuan kegiatan dan kepentingan usaha tangguh profesional, setelah mewujudkan lingkungan yang tertib dan aman.
Namun berdasarkan hasil pengawasan, penertiban dan pembinaan satpam supervisi serta audit yang kami kumpulkan di tahun 2022 dilapangan masih banyak diketemukan ketidakpatuhan BUJP terhadap ketentuan perundang - undangan yang berlaku.
Antara lain, BUJP wilayah operasionalnya tidak sesuai dengan Siup, belum maksimal, penggunaan seragam dan atribut yang belum sesuai ketentuan, oleh karena itu dengan pelaksanaan Rakor diharapkan bisa dilaksanakan dengan sebaik - baiknya, dengan harapan kedepan pengelolaan operasional disiplin di Jawa Timur, keprofesional meraih legalitas, serta memiliki satpam yang berkompeten sesuai bidang tugasnya, demikian sambutan dari AKBP Sutiono, semoga kita bertugas secara prosedural harkatibnas tetap terjaga diwilayah Jawa Timur.
"Polda Jatim dan PT Dewa mendukung penuh program ABUJAPI di Jawa Timur "
Keluarnya Peraturan Polisi No 1 / 2023 mengganti aturan lama yang tertuang di Peraturan Polisi No 4 / 2020 yang mana Perpol terbaru menekankan bahwa penggantian warna seragam satuan pengamanan atau satpam di perusahaan seluruh Indonesia berubah.
Yang lalu berwarna coklat sama dengan seragam polisi di ganti warna krem.
Ini bertujuan supaya satpam bangga dan lebih sigap apa yang terjadi di sekitarnya, ujar Kasubdit Bin satpam / polisi khusus AKBP Sutiono S. Pd.
Ditemuinya Rudi Dwi Santoso sebagai ketua DPD ABUJAPI Jawa Timur oleh Liputan Indonesia.co.id, telah menjelaskan bahwa ABUJAPI adalah naungan dari ribuan BUJP dari seluruh Indonesia, tepatnya ada 5.670 sampai Januari 2023, dan
Keberadaan ABUJAPI di Jawa Timur ini sangat di dukung sekali adanya PT Dewa yang siap membantu beberapa stakeholder dan masyarakat penghasilan rendah di Jawa Timur, dengan di bangunnya Rumah siap huni sebanyak 6.000 unit di Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan Jawa Timur," jelasnya.
Perumahan ini di utamakan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR yang harganya cuma sekitar Rp. 157.000.000 saja dengan DP Rp. 1 juta, ujar Ketua ABUJAPI Jawa Timur, Yang sudah cukup lama di organisasi ABUJAPI selama 17 tahun sejak berdiri tahun 2006 di Indonesia.
Bahkan setelah acara Rapat Koordinasi Daerah / Rakerda di Jawa Timur ini, akan di adakan Rakornas untuk menyiapkan generasi pengurus baru, terangnya.
Harapannya kedepan kepenggurusan ABUJAPI semakin solid , karena mendapat dukungan penuh dari Mabes Polri dan Polda Jatim khususnya serta PT Dewa yang siap membantu ABUJAPI DPD Jawa Timur dalam hal menyiapkan perumahan layak huni.
Juga setelah keluarnya Peraturan Kepolisian / Perkep No. 54/2023 yang baru ada perubahan jam diklat bagi satpam.
Yaitu dari 232 jam menjadi 140 jam bagi Gada Pratama.
Juga diklat pelatihan bagi Gada Madya dari 160 jam menjadi 110 jam mata pelajaran.
Dan bagi yang Gada Utama dari 100 jam menjadi 60 jam mata pelajaran," pungkasnya.
Penulis : Soen
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar