PT Sipoa Propertindo Resmi Pailit

Liputan Indonesia
|| Surabaya
 - PT Sipoa Propertindo Abadi pun resmi dinyatakan pailit. Itu artinya semua aset perusahaan itu akan dijual atau dilelang oleh kurator. Nah, dana hasil penjualan aset itu akan digunakan untuk mengembalikan dana.

Kasus ini berawal PT Sipoa Propertindo Abadi akan membangun apartemen di kawasan Tambakoso, Sidoarjo, yang mana per unitnya hanya dijual sekitar Rp.145 jutaan.

Samsul Huda (56) warga Taman Pinang Indah, Sidoarjo mengatakan, bahwa satu tahun lalu baru saja pensiun dari pegawai perusahaan BUMN. Delapan tahun sebelum pensiun ia berusaha menyiapkan aset tabungan untuk hari tua. Cari-cari informasi, ia saat itu menemukan iklan dari PT Sipoa Propertindo Abadi akan membangun
apartemen di kawasan Tambakoso, Sidoarjo, yang mana per unitnya hanya dijual seharga Rp.145 juta.

Harga itu terbilang murah. Terlebih di iklan itu ada tulisan pembelian apartemen bisa dicicil. Samsul Huda makin yakin membeli apartemen itu lantaran di selembaran brosur iklan tersebut terdapat foto Saiful Ilah selaku Bupati Sidoarjo tahun 2015.

"Kemudian memutuskan memesan satu unit dengan pembelian dengan cara kredit. Uang mukanya senilai Rp.15 juta. Cicilan setiap bulan sekitar Rp.2 juta." Kata Samsul kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu, (29/03/2023).

Masih kata Samsul, bahwa sudah mencicil selama tiga tahun. Namun, ia merasa ada kejanggalan. Setiap kali lewat lahan yang disebut-sebut akan dibangun apartemen masih berupa tambak. Status kejelasan lahan tersebut ditanyakan ke lurah setempat. Ada kabar kalau lahan tersebut dalam status sengketa. 

"Terbukti, sampai sekarang lahan tersebut tidak dibangun apartemen, malahan jadi tempat latihan balap sepeda motor," beber Samsul.

Samsul Huda bukan satu-satunya orang menjadi korban penjualan perumahan murah ini. Ada korban yang lebih miris. Ia sudah terlanjur mencicil pembelian 3 unit apartemen hingga uang terkuras ratusan juta.

Sayangnya, korban yang satu ini enggan disebutkan namanya. Maklum, dia sudah dua kali kena tipu perusahaan tersebut. Ceritanya ketika meminta uangnya kembali ke PT Sipoa Propertindo Abadi malah diberi cek kosong.

Cerita pengembang selalu berkelit ketika diminta para pembeli mengembalikan uang dibenarkan korban lain bernama Candrawati Prajitno. Oleh karena itu para korban meminta bantuan Pengadilan Negeri Surabaya untuk menyelesaikan perkara ini. Rabu (29/3) perkara ini disidang dengan agenda proposal perdamaian.

Terungkaplah di sidang tersebut korban penjualan apartemen murah ini ada sekitar 10 ribu orang. Satu orang rata-rata membeli apartemen lebih dari 2 unit. Total ada sekitar Rp.160 milyar dana terkumpul dari para pembeli.

Lagi-lagi para korban kecewa dengan sikap pihak developer. Pasalnya, pihak developer tidak hadir di tempat. Kehadirannya diwakili tim kuasa hukum.

Situasi memanas ketika para korban mengetahui hal itu. Para korban menyoraki ketika kuasa hukum bilang kalau kliennya tidak dapat hadir karena sakit. Hakim pun juga menyayangkan hal itu.

Meskipun sempat terjadi ketegangan, kuasa hukum kemudian tetap diberi kesempatan memaparkan cara PT Sipoa Propertindo Abadi menyelesaikan perkara ini. Pertama pihak developer meminta waktu lima tahun untuk mengembalikan dana ke para pembeli. Skema pembayarannya dimulai setelah 3 tahun perkara ini diputus. Alasannya, pihak pengembang masih mencari investor untuk berusaha mengembalikan dana ke para pembeli.

Tawaran ini pun langsung ditolak mentah-mentah oleh para korban. Situasi sidang langsung kembali memanas. Semua protes karena menilai tawaran itu tidak fair.

Slamet Soeripto selaku Hakim mengambil jalan tengah. Semua debitur diminta voting untuk memilih opsi apakah PT Sipoa Propertindo Abadi diberi waktu merevisi proposal perdamaian atau langsung dinyatakan pailit. Hasil dari voting itu banyak debitur menginginkan pengembangan langsung dinyatakan pailit.

Firman Wahyudi selaku Kuasa hukum melihat hasil tersebut tidak berkomentar banyak. Ia menilai keputusan tersebut sudah bijak. "Kami ikuti saja prosesnya," pungkasnya.

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,869,Berita Utama,2927,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2191,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2898,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6907,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: PT Sipoa Propertindo Resmi Pailit
PT Sipoa Propertindo Resmi Pailit
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEo5hKy2VX1GhOquj9qf7uGu0XO7Svo4milKzuNTTu8XYkTYLshkxgoDLwBstTeaUwMCJL6ll1sQzyMpSpLdSDDuK5aAcKDxlm8Lo4mAoOP5ZhL5uxRwIGT5_n1cMO--2xScD4Os-sKkoAixr_9hAomNXupf6iYjawFNMEK9bCLl0OHVhVccn0XNAD/s320/IMG-20230329-WA0016.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEo5hKy2VX1GhOquj9qf7uGu0XO7Svo4milKzuNTTu8XYkTYLshkxgoDLwBstTeaUwMCJL6ll1sQzyMpSpLdSDDuK5aAcKDxlm8Lo4mAoOP5ZhL5uxRwIGT5_n1cMO--2xScD4Os-sKkoAixr_9hAomNXupf6iYjawFNMEK9bCLl0OHVhVccn0XNAD/s72-c/IMG-20230329-WA0016.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/pt-sipoa-propertindo-resmi-pailit.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/pt-sipoa-propertindo-resmi-pailit.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content