Nama Sulistyawati Tidak Muncul Dalam Databese Dispendukcapil Tulungagung

Liputan Indonesia
|| Surabaya
 - Sidang lanjutan gugatan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan pengugat Asruni Alim dan Mariani Chistine melawan tergugat Sulistyawati, Yohansen, Erny Listiowati dan Dwi Suwarno serta turut tergugat Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Kepala Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumber Gempol, Kabupaten Tulung Agung, Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Surabaya Barat dan BPN Sidoarjo dengan agenda keterangan saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dewantoro di PN Surabaya. Senin, (13/03/2023).

Dalam sidang kali ini Penggugat menghadirkan saksi yakni Kusbianto warga Darmo Selatan Kota Surabaya  dan Nur Aji selaku penjaga bengkel truk di Raya Sukodono, Sidoarjo.

Kusbianto mengatakan, bahwa mengenal dengan Saripin, perkenalan itu sekitar tahun 1987, Saripin datang dengan Mobil plat AG. Saat itu dia (Saripin) bilang namanya Saripin dan saat itu datang dengan Sulistyawati bersama satu orang anak yang bernama Erny Listiowati. 

Saat disingung apakah mengetahui kalau, Saripin dan Sulistyawati adalah pasangan suami istri oleh Mejelis Hakim," saya tau cuma dari cerita, kalau surat-suratnya tidak mengetahui dan saat itu bilanganya agama islam. Mengenai obyek Darmo Selatan no 45 Surabaya telah dijual ke Dwi Suwarno dan sudah ditempati, namun terkait suratnya saya tidak mengetahui.

Lanjut saksi Nur Aji mengatakan, bahwa juga tidak mengetahui apakah Saripin dan Sulistyawati menikah, cuma melihat sering berjalan bersama aja. Terkait obyek tersebut saya sebagai penjaga bengekel sudah hampir 25 tahun lamanya dan setelah Saripin meniggal saya mendapat gaji dari Hansen sebesar Rp. 200 ribu perbulan.

Disingung oleh Asruni Alim apakah saksi pernah minta izin untuk memelihara ayam di Bengkel tersebut," saya tidak pernah minta izin dan baru mengenalnya," katanya.

Sidang dilanjutakan pekan depan dengan agenda keterangan saksi dari tergugat 4 yakni Dwi Suwarno dan turut tergugat 2 dan 3.

Terpisah Asruni Alim mengatakan, bahwa perkara ini berawal dari Kepala Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumber Gempol, Kabupaten Tulung Agung, Suparman waktu itu, telah menerbitkan status dari Saripin yang masih pejaka (belum kawin), kemudian terbit surat Nikah antara Saripin dengan Sulistyawati, sehingga dapat membuat KTP Surabaya dan timbulnya surat kematian dari Saripin dari Dispenduk Surabaya.

"Dan anehnya saat, kami mengurus kematian Saripin Hiyanto, tidak bisa dan dikatakan masih hidup. Padahal kami yang megurus semuanya dari biaya sewa di Rumah Duka, pembalian peti jenasah." Kata Alim selapas sidang.

Masih kata Alim, bahwa kami menduga surat nikah antara Saripin dan Sulistyawati banyak kejangalan, antara lain, tanggal lahir tidak dicantumkan, alamat pengantin laki-laki dan perempuan sama. Setelah kami cek dalam Website Dispendukcapil Tulungagung, nama  Sulistyawati tidak mucul datanya. Namun untuk Tunik ada dengan status janda. Kami berpendapat Tunik dan Sulistyawati adalah orang yang sama.

"Kami berharap kepada Majelis Hakim untuk memutus perkara ini dengan seadil-adilnya, dikarenakan Kenyataan akan tunduk pada kebenaran," tegasnya.

Disingung terkait adanya foto Asruni Alim dengan seorang laki-laki lain yang bukan Saripin. Alim menjelaskan, bahwa foto yang ditunjukan oleh Pengacara tergugat itu merupakan foto untuk iklan wedding Hanymoon ke Bali, bukan foto pernikahan.


Untuk diketahui berdasarkan petitum dari Penggugat, bahwa meminta kepada Majelis Hakim menerima dan mengabulkan, menyatakan pernikahan antara penggugat 1 dan Alm Saripin Hijanto sah dan mengikat secara hukum. Menyatakan Maria Chistine anak sah dari penggugat dengan Alm Saripin Hijanto telah meninggal pada tanggal 10 Februari 2021 di Rumah Sakit AL RUMKITAL DR. Ramlan.

Menyatakan nama Saripin yang tersebut dalam Akta Kematian nomor 3578-KM-24022021-0005 yang dikeluarkan oleh Turut tergugat I adalah bernama Saripin Hijanto.
Menyatakan menurut hukum akta Kematian nomor 3578-KM-24022021-0005 yang dikeluarkan turut tergugat I atas nama Saripin tidak sah dan tidak berlaku serta tidak mengikat.

Memerintahkan kepada Turut Tergugat I untuk memperbaiki Akta Kematian nomor 3578-KM-24022021-0005 tahun 2021 dari atas nama Saripin menjadi atas nama Saripin Hijanto dan meralat nama orang tuanya (Alm. Hie Soei Kioeng dan Alm Bong Soen Hioeng). Menyatakan nama Saripin Bin Hijanto yang tersebut dalam Akta Perkawinan nomor 137/28/VIII/83 adalah suami sah Penggugat I Bernama Saripin Hijanto.

Menyatakan Akta Perkawinan nomor 137/28/VIII/83 antara Saripin bin Hijanto dengan Tergugat I yang dikeluarkan oleh Turut Tergugat III adalah tidak sah dan tidak mempuyai Kekuatan mengikat. Menyatakan objek sengketa I, II, III dan IV adalah harta bersama antara Alm. Saripin Hijanto dengan penggugat 1 dan Penggugat 2 sebagai ahli waris, terdiri dari :

Tanah dan bangunan terletak di Simpang Darmo Permai Selatan No. 45, Kota Surabaya, Jawa Timur, seluas 183 m2 berdasarkan Akta Ikatan Jual Beli atas nama PT Dramo Permai, Tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik nomor 2888, terletak di Simpang Darmo Permai Selatan No. 47, Kota Surabaya, Jawa Timur ,seluas 376 m2 berdasarkan Akta Jual Beli atas nama PT Darmo Permai dengan Saripin Hijanto dengan KTP jalan Simpang Darmo Permai Selatan No. 45, pada tanggal 15 Agustus 1996, Tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik nomor 59, terletak di Raya Sukodono, Sidoarjo dengan luas 191 m2 dan Tanah dan bangunan terletakdi sertifikat Hak Milik No. 807 tertelak di Kec. Sukodono, Keluruhan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo seluas 265 m2.

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Nama Sulistyawati Tidak Muncul Dalam Databese Dispendukcapil Tulungagung
Nama Sulistyawati Tidak Muncul Dalam Databese Dispendukcapil Tulungagung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHUYDdGiIr_qC7cObKIdLkh2_dzaLYcIIHFJ39w0YYDVBiv3wtARy3yWZbi7cHFtaujdsiYVoUBfvFBne9Hz6mA6QuxdN-DLSWTiqMHwUWsbgX62_-oxDqfqgX_tGINuqZjladvJp9O0CtdzXeQ8qY377sZbMoBz2m-BcBZarvazQurAuzh8q5bLLh/s320/IMG-20230313-WA0010.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHUYDdGiIr_qC7cObKIdLkh2_dzaLYcIIHFJ39w0YYDVBiv3wtARy3yWZbi7cHFtaujdsiYVoUBfvFBne9Hz6mA6QuxdN-DLSWTiqMHwUWsbgX62_-oxDqfqgX_tGINuqZjladvJp9O0CtdzXeQ8qY377sZbMoBz2m-BcBZarvazQurAuzh8q5bLLh/s72-c/IMG-20230313-WA0010.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/nama-sulistyawati-tidak-muncul-dalam.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/nama-sulistyawati-tidak-muncul-dalam.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content