Fahrul Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Perkara Perdagangan Satwa Liar

Liputan Indonesia
|| Surabaya
 - Fahrul Isya Pratama dituntut dengan Pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp.10 juta subsider 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulistino dan Ribut Supriatin dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kerana terbukti bersalah melakukan tindak Pidana perdagaan satwa liar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (06/03/2023).

Dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU Yulistino mengatakan, bahwa pada intinya terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang – Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya dan menuntut terdakwa dengan Pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp.10 juta apabila tidak dibayarkan diganti hukuman kurungan selama 6 bulan.

"Terhadap dituntut dengan Pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp.10 juta subsider 6 bulan kurungan," Kata JPU Yulistiono di ruang Candra PN Surabaya.

Atas tuntutan tersebut Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pledoi.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa berawal pada tanggal 6 November 2022, terdakwa naik Kapal Motor (KM) SPIL HASYA di Perairan Alur Pelayaran Barat Surabaya, kemudian Tim Si Intelair melakukan pemeriksaan terhadap KM. SPIL HASYA rute Pelabuhan Merauke Papua tujuan Surabaya saat berlayar di Perairan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). 

Saat mau memeriksa di ruang Bosun Store tepatnya di Palka depan, terlihat pintu kondisi terkunci, Tim Si Intelair meminta ijin kepada Mualim I untuk membuka ruang tersebut, saat pintu terbuka langsung dilakukan pemeriksaan di ruang tersebut namun Tim Si Intelair tidak menemukan apa-apa dan melihat salah satu pintu bawah palka yang terkunci beberapa baut merasa curiga dan meminta kru kapal untuk membuka pintu tersebut, Setelah pintu terbuka langsung tercium aroma kotoran satwa dan terdengar suara-suara burung dari bawah. 

Tim Si Intelair dengan bergegas turun ke bawah dan ditemukan banyak satwa yang diduga dilindungi. Kemudian Tim Si Intelair mengintrogasi kru kapal yakni tersangka Fahrul Isya Pratama selaku Oiler KM. SPIL HASYA dan dirinya mengakui bahwa pelaku membawa satwa yang merupakan titipan orang lain yang dititipkan kepadanya. Selanjutnya Tim Si Intelair membawa pelaku beserta Barang Bukti satwa ke Kantor Ditpolairud Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut, berupa dua ekor Biawak salvadori, dua ekor ular sanca hijau dan satu ekor ular phyton.

Atas perbuatan terdakwa  JPU mendakwa dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang – Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Jo. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,891,Berita Utama,2948,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1882,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6927,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Fahrul Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Perkara Perdagangan Satwa Liar
Fahrul Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Perkara Perdagangan Satwa Liar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDwZBAO1LBgTsN-N9wESuZvOFHHgSW7EwWYhPd16zJph1irj8emjhyS5xHPn6k8YtiWAHUfKUdjDk1fLq9RMSgRJ7iL6OpMJ1hxGrAfAIScHRHjgDfJHqc6wqaWAq9GWDZwiEpYAJHb1VTzr9bKpptNWOply_uN82QHjI5oVMSCYUlx2Flqg9XpyTh/s320/IMG-20230306-WA0016.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDwZBAO1LBgTsN-N9wESuZvOFHHgSW7EwWYhPd16zJph1irj8emjhyS5xHPn6k8YtiWAHUfKUdjDk1fLq9RMSgRJ7iL6OpMJ1hxGrAfAIScHRHjgDfJHqc6wqaWAq9GWDZwiEpYAJHb1VTzr9bKpptNWOply_uN82QHjI5oVMSCYUlx2Flqg9XpyTh/s72-c/IMG-20230306-WA0016.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/fahrul-dituntut-1-tahun-penjara-terkait.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/fahrul-dituntut-1-tahun-penjara-terkait.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content