Liputan Indonesia || Kota, - Diduga belum memiliki Surat Ijin Usaha Pejualan Minuman Beralkohol (SIUP MB) Golongan B dan C, Discotheque IBIZA dan Discotheque MEDUZA dirazia Direktorat Samampta Polda Jatim. Dari hasil razia gabungan Polda Jatim berhasil mengamankan ratusan minuman keras (miras) golongan B dan C dari kedua diskotek tersebut.
Penulis : din
Dari razia itu, polisi terpaksa menyita ratusan botol minuman keras dari area club lantaran diduga kedua diskotek tidak mengantongi SIUP MB Golongan B dan C. Kasi Turjawali Direktorat Samapta Polda Jatim, Kompol Agus Widodo membenarkan kegiatan razia tersebut.
"Perintah pimpinan, pak Kapolda Jawa Timur dan pak Direktur Samapta Polda Jatim, untuk menertibkan tempat hiburan malam yang diduga tak memiliki kelengkapan izin, terutama jelang Ramadhan,” ujar Agus, Jumat (10/3/2023).
Saat ini, proses terkait pemeriksaan manajemen dan penyitaan minuman keras tengah berlangsung di Direktorat Samapta Polda Jawa Timur. “Ini masih akan kami dalami terkait barang bukti miras yang kami amankan di dua kelab malam di Surabaya itu,” tandasnya.
“Hanya minol aja,” tutup Kompol Agus.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan atau Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol dimana telah terjadi penjualan ecer ke konsumen.
Peraturan Walikota Surabaya No. 35 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya No. 46 Tahun 2010.
Pasal 204 KUHP
Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Peraturan Pemerintah RI No. 72 Tahun 2008 tentang NPPBKC
dan lain lain
Penulis : din
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar