Dilaporkan ke KPK Bupati Sampang Bungkam, "LSM dan Media Seharusnya Bersatu di Madura, Jangan Laporkan Sesama Ormas"

Terindikasi Korupsi, LSM Lasbandra Laporkan Bupati Sampang ke KPK
Liputan Indonesia
|| Surabaya,- Terkait adanya pemberitaan Bupati Sampang di laporkan ke KPK oleh organisasi masyarakat (ormas) Lasbandra, adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Sampang Madura ada beberapa oknum ormas yang diduga terlibat menjadi panik, cari muka dan mencoba mengkonflik oknum LSM dan Media.

Perlu diketahui, tupoksi ormas dan media adalah mengontrol lajunya ekonomi serta pembangunan yang dilakukan oleh para pejabat publik negara agar tidak dikorupsi, ormas dan media harus bersatu supaya Rakyat miskin bisa bangkit dari keterpurukan pasca covid-19.

Pemerhati media dan ormas, H. Ridwan akrab disapa Wawan, "Mari Sebagai ormas dan media harus kompak, jangan saling lapor atau gampang di adu domba, kalau ada mis komunikasi ayo kita rembukan, agar tercapai mufakat, tujuannya, bersama membangun Madura supaya sejahtera dan merata mengentas kemiskinan, jangan sampai anggaran dana dari pusat di korupsi oleh oknum pejabat bejat," ujarnya.

Sekjen Lasbandra di Laporkan Polisi

Adanya laporan polisi kepada anggota Lasbandra, hal tersebut tidak menyurutkan langkah anggota dari LSM Lasbandra yang saat ini menjadi ancaman bagi para koruptor di Madura, sebab selama ini warga Madura telah dibodohi oleh oknum pejabat pejabat yang dzolim bahkan oknum tokoh juga ada memanfaatkan popularitasnya demi memperoleh pundi pundi uang dengan mengorbankan kepentingan rakyat Madura.

Sekjen LSM Lasbandra Rifai mengatakan, "Kami tidak gentar walaupun dilaporkan polisi, apa dasar mereka melaporkan, sudahlah saya tahu maksud mereka, ayo kita lawan korupsi di Madura ini bersama sama, ya kalau ada oknum terlibat tentunya panik," katanya. Sabtu, (4/3/2023).

Tanggapan Ketua JCW

Menanggapi hal ini Ketua Umum LSM Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST menyampaikan sebagai masyarakat berintegritas, sadar akan bahaya korupsi, dan membentuk lingkungan antikorupsi untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. 

"Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa kontribusi mereka sangat krusial untuk memberantas korupsi. Padahal, sekecil apapun kontribusi tersebut akan sangat berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas Rizal.


Konfirmasi ke Bupati Sampang

Saat awak media Liputan Indonesia mengkonfirmasi terkait dana DED dan dana PEN kepada Selamet Junaidi Bupati Sampang melalui WhatsApp pribadinya tidak menjawab.

Bahkan dikonfirmasi kedua kalinya terkait dirinya dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, juga Bupati Sampang Bungkam. Kamis, (2/3/2023).

Hal ini menimbulkan kejanggalan dan tidak transparansi nya pejabat publik kepada awak media dan ormas, seharusnya sebagai Bupati Sampang memberikan informasi yang dibutuhkan oleh awak Media dan LSM, agar masyarakat paham akan anggaran dana apapun yang masuk dari Pusat.

Perlu diketahui, bahwa Informasi kepada publik yang dilakukan oleh pejabat ataupun instansi pemerintah dan aparatur hukum sangat perlu dilakukan secara transparan.

Ketua KIP menjelaskan terkait keterbukaan informasi 

Sementara Dikutip dari AntiKorupsi.org, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) 30 April mendatang, para pejabat publik diminta mempersiapkan diri. Pejabat atau pimpinan lembaga publik harus siap membuka diri dan tidak menutup pintu terhadap upaya masyarakat dalam memperoleh informasi. Bila tidak, mereka bisa terancam sanksi pidana dan denda.

''Saya ingatkan sekali lagi bahwa pimpinan badan publik yang menghambat akses informasi kini dapat dikenai sanksi satu tahun penjara dan denda Rp 5 juta,'' terang Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Alamsyah Saragih  (20/2/2022).

Ancaman pidana bagi pimpinan badan pemerintah yang melanggar UU KIP diatur dalam Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008. Menurut pasal itu, badan publik yang sengaja tidak menyediakan informasi akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda Rp 5 juta.


Penulis : yat

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,869,Berita Utama,2927,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2191,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2898,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6907,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Dilaporkan ke KPK Bupati Sampang Bungkam, "LSM dan Media Seharusnya Bersatu di Madura, Jangan Laporkan Sesama Ormas"
Dilaporkan ke KPK Bupati Sampang Bungkam, "LSM dan Media Seharusnya Bersatu di Madura, Jangan Laporkan Sesama Ormas"
Bupati Sampang Dilaporkan ke KPK, dikonfirmasi bungkam, oknum ormas dan media panik dan kebakaran jenggot
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiS8icmF5rbRNXuLv_sdVGAXKHPlrS4jLrGSyy1pyzNeOpzRPSG-V-FyzWodCxLWSlEg6Nh0ZzVJ31J-B66345rrOu6rmGdZZFmzi6B1DrsuvaR_MjdVcW86JXyu4vtyOsi2kQaGh2pI_vc5eH5bxpNSWBOXV1Mwhd2nwBwJ9wVphL5pJPR_k4QFnKZsw/w400-h400/IMG-20230305-WA0019.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiS8icmF5rbRNXuLv_sdVGAXKHPlrS4jLrGSyy1pyzNeOpzRPSG-V-FyzWodCxLWSlEg6Nh0ZzVJ31J-B66345rrOu6rmGdZZFmzi6B1DrsuvaR_MjdVcW86JXyu4vtyOsi2kQaGh2pI_vc5eH5bxpNSWBOXV1Mwhd2nwBwJ9wVphL5pJPR_k4QFnKZsw/s72-w400-c-h400/IMG-20230305-WA0019.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/bupati-sampang-bungkam-oknum-ormas.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/03/bupati-sampang-bungkam-oknum-ormas.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content