Liputan Indonesia || Surabaya - Remaja yang ingin lakukan tawuran di Jl. Demak berhasil di bubarkan Unit Reskrim Polsek Bubutan Dan 7 remaja di bawa ke Polsek Bubutan (5/3/3023), sekira pukul 3.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Ipda Vian Wijaya, SH.MH, menyampaikan, anggotanya telah mengamankan 7 remaja yang ingin melakukan aksi tawuran di Jalan Demak, yang sedang berkumpul di pinggir Jalan, waktu itu anggota sedang melakukan operasional di sepanjang kawasan kota Surabaya khususnya wilayah hukum Polsek Bubutan," ucapnya.
Kemudian anggota melihat para remaja yang sedang berkerumunan di pinggir Jl. Demak, lalu anggota menghampiri anak-anak remaja yang sedang berkerumunan dan berusaha melarikan diri.
Dengan tegas petugas mengejarnya 7 remaja berhasil di amankan di Demak selatan dekat kelurahan Tembok Dukuh Surabaya, sedangkan yang lain berhasil melarikan diri, dari hasil penyergapan yang di lakukan oleh anggota, anggota langsung membawa ke Polsek Bubutan Surabaya, serta barang bukti, barang bukti yang di amankan tidak ada Sajam.
Dan pihak kepolisian memanggil kedua orang tua dari 7 anak remaja tersebut untuk di mintai keterangan dan agar lebih menjaga anak-anaknya lebih disiplin dan tegas tidak berbuat kejahatan.
Lanjut Vian, ia menambahkan kami akan selalu adakan patroli di kawasan yang rawan kejahatan di kota Surabaya, dan tetap standby di wilayah hukum Polsek Bubutan, setiap malam Minggu kami adakan Patroli di Jalan Demak, demi mendukung keamanan dan keselamatan masyarakat serta pengguna jalan, khususnya warga Demak dan sekitarnya," pungkasnya.
Penulis : Rokib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar