Pegawai CV Gemilang Sejahtera Gelapkan Uang Perusahan

Liputan Indonesia
|| Surabaya
 - Jocky anak dari Like Kheng diseret di pengadilan terkait perkara penipuan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harwiadi dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang mengakibatkan CV Gemilang Sejahtera mengalami kerugian sebesar Rp. 41.273.500 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Widarti di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini, JPU Furkon Hadi Kurniawan menghadirkan saksi Shereen Mercelina sebagai pemilik CV Gemilang Sejahtera.

Shereen mengatakan, bahwa pada intinya terdakwa sudah mengakui perbuatanya dan uanganya dipergunakan untuk keperluan pribadi.

Atas keterangan saksi terdakwa tidak membantahnya," iya benar Yang Mulia," saut terdakwa melalui video call di ruang Sari 1 PN Surabaya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa pada bulan juni 2022 - Agustus 2022, terdakwa yang berkerja sebagai sales di CV Gemilang Sejahtera bergerak dibidang distributor oli.

Terdakwa juga memiliki tugas dan tanggungjawab menawarkan barang, membuat orderan dan melakukan penagihan pembayaran yang telah jatuh tempo, karena tugasnya sebagai sales yang melakukan panagihan pembayaran kemudian timbul niat terdakwa untuk memiliki uang tagihan perusahan dari beberapa toko dengan total sekitar Rp. Rp. 41.273.500, namun oleh terdakwa uang tersebut, tidak disetorkan ke CV Gemilang Sejahtera.

Atas perbuatannya JPU mendakwa dengan Pasal 374 KUHP.

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Berita lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,377,Advertorial,350,BAIS,5,Berita Utama,2256,Berita-Terkini,1830,BIN,9,BNNK,9,BNNP,7,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1520,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1722,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1200,Pendidikan,137,Peristiwa,624,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,592,POLRI,1624,Pungli,32,Regional,4231,Religi,216,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Pegawai CV Gemilang Sejahtera Gelapkan Uang Perusahan
Pegawai CV Gemilang Sejahtera Gelapkan Uang Perusahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiq0n2oEh0zgFOYmI_SLUuw0lU6TDQYLPRHYi_4yvlFfpMZX9uh-sOgxXm-tPEnL9w9fLRDJ_OKQyRJaK9PSX9wzVyuqkSLkeAY_K_K5te-DShFgejdUqHVX3KavbAqKQWbSehchCEUyzjioQFHkz63_XQ2M7MvS_EFXpmHcK_7GiE-SMCxYROr76PP/s320/IMG-20230228-WA0027.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiq0n2oEh0zgFOYmI_SLUuw0lU6TDQYLPRHYi_4yvlFfpMZX9uh-sOgxXm-tPEnL9w9fLRDJ_OKQyRJaK9PSX9wzVyuqkSLkeAY_K_K5te-DShFgejdUqHVX3KavbAqKQWbSehchCEUyzjioQFHkz63_XQ2M7MvS_EFXpmHcK_7GiE-SMCxYROr76PP/s72-c/IMG-20230228-WA0027.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/02/pegawai-cv-gemilang-sejahtera-gelapkan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/02/pegawai-cv-gemilang-sejahtera-gelapkan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content