Liputan Indonesia || Jakarta, - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan kepada kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Termasuk kepada Ferdy Sambo yang telah divonis hukuman mati. Putusan ini mendapat beragam respons dari publik, tak terkecuali dari Nikita Mirzani yang disebut-sebut selama ini berlindung kepada Sambo.
Penulis : one
Bahkan di salah satu siaran langsungnya, selebritis yang selalu berpenampilan seksi dan terbuka itu tidak ragu mengultimatum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilihat di rekaman siaran langsungnya yang diunggah di akun Instagram @dori_dori_nyinyir. Tampak Nikmir, panggilan akrab Nikita Mirzani, yang sedang melakukan siaran langsung sambil makan.
Lalu Nikmir mengingatkan keluarga Brigadir J agar menerima saja semua keputusan hakim alih-alih terus menuntut hukuman yang lebih berat.
"Gue cuma berpesan kepada kedua orangtuanya Yosua, sudah ikhlaskan, ikhlaskan, jangan kau terus dendam dalam hatimu, Yosua juga tenang di surga," ujar Nikmir, dikutip pada Kamis (16/2/2023).
"Ikhlaskan saja sudah. Mau berapapun harusnya yang diketok sama hakim, sudah ikhlaskan saja," sambungnya, menyiratkan bahwa tampaknya siaran ini direkam ketika para terdakwa baru dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Nikmir menilai para terdakwa itu akan merenungi kesalahan mereka di dalam penjara. Karena itulah desakan untuk menuntut hukuman mati kepada para terdakwa, termasuk Sambo, tidak akan menuntaskan rasa sakit hati keluarga Yosua.
"Tidak mungkin juga mereka yang di dalam penjara itu tidak meratapi apa yang mereka lakukan. Tidak mungkin lah," kata Nikmir.
"Minta Sambo ajukan banding, setelah sudah banding dapat hukuman ringan habis itu keluar dari sel, biar elu bisa jadi cepu lagi... iya Khan? Paham saya," sindir warganet.
"Misal ni ya.. Misal doang.. Anaknya dia yang mati ditembak, difitnah pula.. Kira-kira dia ikhlas ga ya?" timpal yang lainnya.
Penulis : one
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar