Liputan Indonesia || Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, melakukan kegiatan Pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima abatan kepada 15 pejabat cops adhiyaksa, lanngsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Dr. Mia Amiati di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim, Rabu, (08/02/2023).
Kejati Mia Amiati, melalui kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Fathur Rohman mengatakan, Pada kesempatan ini atas nama pribadi maupun institusi, mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik. Saya yakin penempatan saudara pada posisi yang baru semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga ini, jadikan jabatan saudara ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman dan memperluas wawasan, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul sebagai bekal mencapai karir dan mengembangkan tugas yang lebih kompleks untuk selanjutnya.
"Tidak lupa saya ucapakan terima Kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh pengabdian, saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja dan selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban dan melaksanakan tugas-tugas di tempat yang baru." Katanya.
Semetara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati menjelaskan, bahwa pelantikan pejabat baru di Kejaksaan untuk penegakkan hukum tetap berjalan dengan mengedepankan kearifan lokal. Sehingga penerapan hukum jangan sampai bersebrangan dengan pemulihan ekonomi nasional.
"Kita harus melihat apa memang adanya indikasi awal. Apakah memang ini kesalahan administrasi atau fakta sehingga kita harus melihat apa adanya niat jahat dalam penangan perkara," ungkap Mia setelah kegiatan kepada awak media.
Dengan langkah itu, Mia berharap pejabat kejaksaan harus melakukan kegiatan yang berkordinasi dengan pemerintahan umum untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap inflasi daerah.
"kita bisa mengupayakan memastikan banyak kepastian hukum sehingga adanya jaminan lagi pakai investor untuk berani masuk ke Jatim," ungkap Mia.
Selain itu, Kejaksaan Negeri harus memaksimalkan rumah RJ, tetapi tidak hanya meresmikan namun harus adanya keaktifan. Selain itu tidak hanya digunakan untuk kepentingan menghentikan penuntutan.
"Kita harus aktif untuk melakukan pendampingan dan motivasi dalam penerapan RJ ini di semua bidang termasuk Intel yang bisa memberikan pendampingan kepada kades," ungkapnya.
Mia juga menekankan pejabat Kejaksaan harus menerapkan gaya hidup sederhana, dimana hal ini yang harus diterapkan dimana saja.
"Saya tekankan betul semua cops Adhyaksa untuk bisa menerapkan ini, sehingga tidak adanya gaya hidup mewah yang dilakukan anggota kejaksaan di Jawa Timur," terangnya.
Untuk diketahui, nama- nama yang terdaftar Pelantikan Wakajati, Asisten, Kajari dan Koordinator di lingkungan Kejati Jatim antara lain:
1. Wakil Kepala Kejaksaan
Tinggi Jawa Timur di Surabaya, pejabat lama Firdaus, S.H., M.H. digantikan oleh Jehezkiel Devy Sudarso, S.H.C.N.
2. Asisten Bidang Pembinaan
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, pejabat lama Transiswara Adhi digantikan oleh Erich Folanda, S.H., M. Hum.
3. Asisten Bidang Tindak Pidana
Khusus Kejaksaan Tinggi
Jawa Timur di Surabaya, pejabat lama Riono Budisantoso, S.H., M.A. digantikan oleh Ardito Muwardi, S.H., M.H.
4. Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi JawaTimur di Surabaya, pejabat lama Sofyan S, S.H., M.H. digantikan oleh Agustian Sunaryo , S.H.,
C.N.,M.H.
5. Kepala Kejaksaan Negeri
Nganjuk di Nganjuk, pejabat lama Nophy Tennophero, S.H., M.H. digantikan oleh Alamsyah, S.H., M.H.
6. Kepala Kejaksaan Negeri
Sampang di Sampang, pejabat lama Imang Job Marsudi, S.H., M.H digantikan oleh Budi Hartono, S.H., M.Hum.
7. Kepala Kejaksaan Negeri
Surabaya di Surabaya, Pejabat lama Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M digantikan oleh Joko Budi Darmawan, S.H., M.H.
8. Kepala Kejaksaan Negeri
Banyuwangi di Banyuwangi, Pejabat lama Mohammad Rawi, S.H., M.H. digantikan oleh Suhardjono, S.H., M.H.
9. Kepala Kejaksaan Negeri
Kabupaten Mojokerto di
Mojokerto, pejabat lama Gaos Wicaksono, S.H., M.H. digantikan oleh Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum.
10. Kepala Kejaksaan Negeri
Kabupaten Madiun di Madiun, pejabat lama Nanik Kushartanti, S.H., M.H. digantikan Dr. Andi Irfan Syafruddin, S.H., M.H.
11. Kepala Kejaksaan Negeri
Gresik di Gresik, pejabat lama Muhamad Hamdan S, S.H. digantikan oleh Nana Riana, S.H., M.H.
12. Kepala Kejaksaan Negeri
Pamekasan di Pamekasan, pejabat lama Mukhlis S.H. digantikan Muhammad Ilham Samuda, S.H., M.H.
13. Kepala Kejaksaan Negeri Kota
Probolinggo di Probolinggo, pejabat lama Hartono, S.H., M.H. digantikan oleh Dr. Abdul Mubin, S.T., S.H., M.H.
14. Koordinator Pada Kejaksaan
Tinggi Jawa Timur Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja, S.H., M.H.
15. Koordinator Pada Kejaksaan
Tinggi Jawa Timur di Surabaya, Khristiya Lutfiansandhi, S.H., M.H.Penulis : Tio
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar