Joko Gelapkan Barang Kriman Pelanggan

Liputan Indonesia
|| Surabaya
 -  Karywana PT. CKL Indonesia Raya, Joko Mulyono diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais Deffa I Qorni dari Kejaksan Negeri Tanjung Perak Surabaya, terkait perkara penggelapan  Handpone merk Iphone XR yang merupakan barang kiriman pelanggan. Selasa, (07/02/2023).

Dalam sidang kali ini, JPU Estika Dilla Rahmawati menghadirkan Moch Aris Saputra yang merupakan teman kerja terdakwa.

Moch Aris mengatakan, bahwa Kamis tanggal 27 Oktober 2022, sama-sama satu shift, berdasarkan CCTV, terdakwa mengambil satu Hand Phone barang kiriman dengan tujuan Palangkaraya Kalimantan.

"Terdakwa telah mengambil satu buah Hand Phone," katanya.

Atas keterangan saksi terdakwa tidak membantahnya.

Lanjut pemeriksan terdakwa, yang mana pada intinya, terdakwa telah mengakui perbuatanya.

Disingung oleh JPU Dilla bagaimana cara terdakwa mengambil Hand Phone, tolong jelaskan dan HP tersebut dikemanakan.

Joko menjelaskan, bahwa mengambil HP tersebut dengan mengunakan tangan, dengan cara masuk ke gudang, kemudian melaporkan lalu HP tersebut diambil, ditinggalkan kardusnya.

"HP tersebut dijual ke teman dengan harga Rp. 600 ribu."kata Joko.

Majelis Hakim Suswanti menanyakan apakah terdakwa menyesal dan mengakui kesalahannya serta apaakah terdakwa pernah dihukum.

"Iya Yang Mulia, saya merasa bersalah dan pernah dihukum perkara Narkoba dengan hukuman 4,5 tahun." Beber terdakwa.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa terdakwa 
 yang merupakan karyawan tetap Gudang PT.CKL yang berlamatkan di Jalan Pergudangan Maspion Blok B/17 Surabaya,  hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 sekira Pukul 06.00 WIB, terdakwa melihat ada kiriman sebuah unit handphone merk Iphone XR warna merah dengan tujuan Palangkaraya Kalimanan, selanjutnya pada saat barang tersebut sedang in (masuk) dari dalam mobil box yang dibungkus plastik warna hitam terdakwa berpura pura mengescan barang tersebut dan dikembalikan kembali didalam mobil box, setelah itu saat barang sudah berada didalam mobil box kemudian terdakwa memastikan situasi sekitar gudang sedang sepi langsung merobek pembungkus paketan warna hitam dan mengambil satu unit handphone merk Iphone XR warna merah tersebut dari dosbooknya yang langsung disimpan kedalam saku celana, tampa sepengetahuan Fandi Ahmad Novianto.

Bahwa adapun atas hasil pencurian handphone tersebut terdakwa berhasil menjualkan kepada Tomson  yang bertempat di Jalan Rungkut Surabaya dengan harga Rp.600. yang mana telah dipergunakan untuk kebutuhan sehari harinya.

Akibat perbuatan terdakwa tersebut PT.CKL INDONESIA RAYA yang dalam hal ini diwakili oleh saksi Fandi Ahmad Novianto  mengalami kerugian Rp.4.247.866.00 dan didakwa dengan Pasal 374 KUHP dan 362 KUHP.

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Joko Gelapkan Barang Kriman Pelanggan
Joko Gelapkan Barang Kriman Pelanggan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxuyqDADYIdyVLD95Npfz2e0bCRdKIwwBbUzcof0oPCB32zbh9hiVzKH-UgpB0FMYphezssWQW6p73vchSHK8vVOqjqEnN-0BTofOBbZKomBiB5aFhSLeVxHyDWHUGflocVNd6gmpa3IW1KowbrG2rYHcLFe8aLgaweAGmak2xwDVGSfA_fZytpKcY/s320/IMG-20230207-WA0058.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxuyqDADYIdyVLD95Npfz2e0bCRdKIwwBbUzcof0oPCB32zbh9hiVzKH-UgpB0FMYphezssWQW6p73vchSHK8vVOqjqEnN-0BTofOBbZKomBiB5aFhSLeVxHyDWHUGflocVNd6gmpa3IW1KowbrG2rYHcLFe8aLgaweAGmak2xwDVGSfA_fZytpKcY/s72-c/IMG-20230207-WA0058.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/02/joko-gelapkan-barang-kriman-pelanggan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/02/joko-gelapkan-barang-kriman-pelanggan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content