Dituding Partisan soal Pileg Proporsional Tertutup, Ketua KPU Minta Nama Baiknya Dipulihkan

Liputan Indonesia
|| Nasional, - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta majelis pemeriksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baiknya. Permintaan ini disampaikan dalam sidang perdana di DKPP, Senin (27/2/2023), di mana Hasyim diadukan oleh Direktur Eksekutif Nasional Prodewa Muhammad Fauzan Irvan karena dianggap partisan. Anggapan partisan itu menyusul komentar Hasyim pada Catatan Akhir Tahun 2022, soal adanya kemungkinan Pileg 2024 memakai sistem proporsional tertutup sehubungan dengan adanya uji materiil di Mahkamah Konstitusi.

 "Menolak dalil-dalil aduan Pengadu untuk seluruhnya; menyatakan Teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," ungkap Hasyim membacakan petitum tanggapannya di hadapan sidang. Baca juga: Pengadu Ketua KPU soal Komentar Sistem Proporsional Tertutup Sempat Cabut Aduan "Menyatakan Teradu telah menjalankan tahapan penyelenggaraan pemilu secara profesional sesuai asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu; merehabilitasi nama baik Teradu," tuturnya. 

Hasyim menegaskan dirinya tak pernah membuat pernyataan mendukung atau sependapat dengan pileg sistem proporsional tertutup.

Hasyim menegaskan, komentar yang ia lontarkan ketika itu dilakukan "semata-mata untuk menjalankan tugas" menyampaikan informasi terkait perkembangan penyelenggaraan tahapan pemilu, sesuatu yang juga tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bukan sebagai bentuk dukungan atas sistem pileg tertentu. 

Ketua KPU Tegaskan Tak Pernah Dukung Sistem Proporsional Tertutup 

"Justru apabila Teradu tidak memberikan informasi berkaitan perkembangan tahapan penyelenggaraan pemilu, Teradu tidak menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 huruf c UU Pemilu," ungkap Hasyim. 

Ia pun menegaskan bahwa dirinya telah menjelaskan konteks ucapannya itu di berbagai forum, karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan. Hasyim mengaku, ketika melontarkan komentar itu, ia sendiri tak menyangka ucapannya itu akan menjadi kontroversi dan memicu diskursus publik berkepanjangan. 

"Teradu kembali memberikan penjelasan terkait konteks sistem pemilu sekaligus permohonan maaf," kata Hasyim.

Permintaan maaf itu sendiri sempat dilayangkan Hasyim pada akhir forum Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023). Ketika itu, rapat berlangsung 7 jam dan Hasyim dicecar mayoritas anggota Komisi II soal pernyataannya tentang sistem pileg. Sementara itu, Muhammad Fauzan Irvan mengakui dirinya telah menerima klarifikasi langsung dari Hasyim terkait pernyataan soal pileg sistem proporsional tertutup dan mengaku telah menerima komitmen dari Hasyim untuk tak lagi membuat pernyataan kontroversial. 

Fauzan sendiri sempat berupaya mencabut aduannya di DKPP pada 24 Februari 2023, namun DKPP tidak bisa mengabulkan permintaan itu karena aduan ini telah dicatat dalam berita acara verifikasi materiil DKPP. 

"Namun kami perlu juga rasanya mendengarkan klarifikasi secara langsung dari terlapor di forum yang mulia ini agar perkara yang kami sangkakan ini bisa jelas dan bisa tuntas secara terbuka, apa adanya," ujar Fauzan dalam sidang.


Penulis : gung
Source: Kompas.com


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,891,Berita Utama,2948,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1882,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6927,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Dituding Partisan soal Pileg Proporsional Tertutup, Ketua KPU Minta Nama Baiknya Dipulihkan
Dituding Partisan soal Pileg Proporsional Tertutup, Ketua KPU Minta Nama Baiknya Dipulihkan
Dituding Partisan soal Pileg Proporsional Tertutup, Ketua KPU Minta Nama Baiknya Dipulihkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjy5yLDYpQO6D-W6zkdqxoRim2OKYeK6XTxb59S9JaToEgma0FrUYnzMVtUn0_J5ecUUUy5vTuv2PLeiPJtG4d2egNqTZdypc2rX5TKO9hwgmJUcl-Jh2EGPBqv7n3TgYpO1zBU2MtokXvSjzsN2pKxpafzjfRWdYNJL19vc41wJCmDXmS1KX2CtbTk/s320/Dituding%20Partisan%20soal%20Pileg%20Proporsional%20Tertutup,%20Ketua%20KPU%20Minta%20Nama%20Baiknya%20Dipulihkan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjy5yLDYpQO6D-W6zkdqxoRim2OKYeK6XTxb59S9JaToEgma0FrUYnzMVtUn0_J5ecUUUy5vTuv2PLeiPJtG4d2egNqTZdypc2rX5TKO9hwgmJUcl-Jh2EGPBqv7n3TgYpO1zBU2MtokXvSjzsN2pKxpafzjfRWdYNJL19vc41wJCmDXmS1KX2CtbTk/s72-c/Dituding%20Partisan%20soal%20Pileg%20Proporsional%20Tertutup,%20Ketua%20KPU%20Minta%20Nama%20Baiknya%20Dipulihkan.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/02/dituding-partisan-soal-pileg.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/02/dituding-partisan-soal-pileg.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content