Wisnu Oky Bogem Sudjono Berujung Pidana

Liputan Indonesia
|| Surabaya
- Wisnu Oky Nugroho dan Yudi Alias Nyambek (DPO) diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akhmad Iriyanto Sudaryono dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara pengeroyokan, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suparno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu, (04/01/2023).

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan saksi korban yakni Sudjono.

Sudjono mengatakan bahwa, pada hari Kamis, 29 September 2022, sekira jam 19.30 WIB, saat pulang dari masjid lalu beli martabak di Jalan Darmokali Surabaya, kemudian didekati oleh terdakwa sembari  berkata, kalua saya pernah melototi terdakwa, padahal saya tidak merasa. Kemudian terdakwa memukuli hingga terjatuh.

"Saat pemukulan tersebut, terdakwa dibantu dengan Yudi, numun sudah kabur entah kemana," kata saksi Sudjono.

Masih kata Sudjono bahwa, hingga saat ini terdakwa belum minta maaf dan akibat pemukulan tersebut, mengalami luka 4 jahitan.

Atas keterangan saksi, terdakwa tidak membatahnya.

Lanjut pemeriksan terdakwa, yang mana pada intinya telah mengakui perbuatnya. 

"Iya benar Yang Mulia, saya telah memukul saksi," kata Wisnu Oky.

Saat disingung oleh Majelis Hakim apakah terdakwa pernah dihukum dan terkait peraka apa," iya saya pernah dihukum terkait perkara 363," cetus terdakwa tampa didampingi oleh Penasehat Hukum.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan bahwa, pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 sekira jam 19.30 Wib, terdakwa bersama dengan teman-teman terdakwa diantaranya  Yudi Al. Nyambek (DPO) sedang minum-minuman keras (mabuk) di Jl. Darmokali Surabaya, dan saat itu terdakwa melihat saksi Sudjono sedang membeli martabak di Jl. Darmokali Surabaya (sebelah bakso Solo) sambil bermain HP kemudian didekati oleh terdakwa dengan berkata kalau saat SD dulu saksi Sudjono pernah meludahi terdakwa dan mengenai muka terdakwa namun saksi Sudjono menjawab kapan dan tidak ingat kemudian saat itu juga terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi Sudjono dengan tangan mengepal sebanyak satu kali kedaerah bagian mulut sampai terdakwa terjatuh kemudian teman terdakwa Sdr. Yudi Al. Nyambek (DPO) ikut melakukan pemukulan terhadap saksi Sudjono dan mengenai siku tangan sayab sebelah kanan kemudian dilerai oleh warga sekitar.

Bahwa akibat kekerasan atau pengeroyokan tersebut saksi Sudjono mengalami luka robek pada bagian bibir dalam sebelah kiri dan dijahit sebanyak 4  jahitan serta siku tangan kanan terasa nyeri.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi Sudjono menderita luka robek pada bagian bibir dalam sebelah kiri, sebagaimana dikuatkan dengan No Rekam Medis 7668 3C, Visem Et Repertum lanjutan pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 pada Rumah Sakit Islam Surabaya Jl. A. Yani 2-4 Surabaya, yang ditanda tangani Dr. Ahmad Zuhda M. 

Akibat Perbuatan terdakwa, JPU mendakwa dengan Pasal  170 ayat (2) ke-1 KUHP. 


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Wisnu Oky Bogem Sudjono Berujung Pidana
Wisnu Oky Bogem Sudjono Berujung Pidana
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbmlAXqJ0FK2VuPqvOz3oYIKWn6LRHa1OjUrKM6G5G2V9SLJinSl_ZuZ1zhEl6wneGN2tQ-E5OSs7OyDnXf7H2V9gUTtBZ5mtl1_TuyUfyfDUH6NCWcjJpYgwlSO-WRndUkIDeyezcO2Wo5LXJuV7XR2UO8Sj_tU2X45x_IlwQA246Y0AWagtKfEGY/s320/IMG-20230104-WA0093.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbmlAXqJ0FK2VuPqvOz3oYIKWn6LRHa1OjUrKM6G5G2V9SLJinSl_ZuZ1zhEl6wneGN2tQ-E5OSs7OyDnXf7H2V9gUTtBZ5mtl1_TuyUfyfDUH6NCWcjJpYgwlSO-WRndUkIDeyezcO2Wo5LXJuV7XR2UO8Sj_tU2X45x_IlwQA246Y0AWagtKfEGY/s72-c/IMG-20230104-WA0093.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/01/wisnu-oky-bogem-sudjono-berujung-pidana.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/01/wisnu-oky-bogem-sudjono-berujung-pidana.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content