Liputan Indonesia || Surabaya - Polsek Bubutan jajaran Polrestabes Surabaya, berhasil ungkap Pencucian Sepeda Motor (curanmor), di depan garasi expedisi Jl.Purwodadi No.62-64. Surabaya, Senin. (2/1/2023) jam 12.30 WIB.
Kapolsek Bubutan, Kompol Ade Christian Manapa, melalui Kanit Reskrim Ipda Vian Wijaya, menyampaikan telah melakukan identifikasi. Korban di ketahui bernama Gunawan Widjaja, Seorang Pria pekerjaan Swasta. Alamat Jl. Perum Putri Juanda Blok C-5/10 Sidoarjo.
Sedangkan pelaku di ketahui inisial, Abd (25) tahun, belum bekerja Alamat Jl. Bangunrejo, Surabaya .
Lanjut Vian," kami amankan tersangka berdasarkan, LP/B /I/2023/SPKT/Reskrim/Polsek Bubutan/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, 02 Januari 2023, yang dilaporkan oleh korban.
Ketika korban sedang istirahat di tenda bakso yang sedang tutup, korban memarkir kendaraannya di samping kursi panjang dan selanjutnya korban tertidur siang. Korban memarkir kendaraan tersebut dengan posisi kunci motor terpasang.
Selanjutnya pelaku yang berjalan kaki sedang mencari sasaran, melihat kondisi motor dengan kunci terpasang, langsung memindahkan motor tersebut secara berlahan keluar dari tenda bakso, dengan maksud akan menguasainya.
Pelaku yang sudah mengendarai/menaiki motor tersebut berupaya menghidupkan motornya, tetapi korban terbangun dari tidurnya dan mengetahui peristiwa tersebut lalu berteriak maling dengan keras.
Selanjutnya pelaku menjatuhkan motor korban dan melarikan diri. Anggota Reskrim yang sedang melakukan undercover, mengetahui peristiwa tersebut segera berupaya mengejar pelaku yang melarikan diri berhasil di amankan.
Dan Polisi amankan barang bukti. 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Beat Tahun. 2017 Warna merah putih No.Pol L-6823-RF. 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor. 1(satu) Lembar STNK. Guna untuk pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat oleh petugas dengan pasal, 362 KUHPidana, ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Penulis : Rokib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar