Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Tukang Becak Pembobol Rekening Nasabah Bank BCA Indrapura, Dituntut 1 Tahun Penjara

Liputan Indonesia
|| Surabaya
 - Mohammad Thoha bin M. Husaini, Otak pembobolan rekening Nasabah Bank BCA dituntut 4 tahun penjara dan Setu Tukang becak dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Estika Dilla Rahmawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya di  Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (30/01/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Diah Ratri Hapsari dalam surat tuntutannya mengatakan bahwa, Memohon kepada ketua Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman sesuai Pidana pencurian dalam Pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP. Menuntut, terhadap terdakwa Mohammad Thoha bin M. Husaini dengan Pidana selama 4 tahun penjara dan untuk terdakwa Setu Bin Kasbari dengan Pidana penjara selama 1 tahun.

"Terdakwa Mohammad Thoha dituntut 4 tahun penjara dan terdakwa Setu dituntut 1 tahun penjara," kata JPU Diah Ratri saat membacakan surat tuntutan di hadapan Majelis Hakim di ruang sari PN Surabaya.

Masih kata JPU Diah menjelaskan, bahwa hal yang memberatkan tuntutan pidana pada kedua terdakwa adalah perbuatan Setu dan Thoha membuat korbannya merugi hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, aksi keduanya dinilai meresahkan masyarakat dan terbukti melanggar pencurian sebagaimana yang didakwakan.

Sementara, untuk yang meringankan, Thoha dianggap kooperatif, tak pernah dipidana sebelumnya, dan tidak berbelit. Sedangkan, Setu dinilai jujur, sopan selama sidang dan mengakui perbuatannya.

Sontak, keduanya kompak meminta keringanan. Lagi-lagi, alasan keluarga dan finansial menjadi alasan bagi keduanya untuk meminta keringanan hukuman.

Atas pledio dari terdakwa JPU menyatakan tetap pada tuntutan.

Sementara, Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan mengatakan, bahwa untuk agenda putusan dari Majelis Hakim, ditunda minggu depan

"Sidang putusan ditunda pekan depan," tuturnya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan terdakwa Mohammad Thoha membobol tabungan Muin. Aktor pembobolan itu adalah Thoha yang kos di rumah Muin di Jalan Semarang. Thoha mencuri buku tabungan, kartu ATM dan KTP Muin saat ditinggal solat Jumat. Dia kemudian mencari orang yang wajahnya mirip dengan Muin untuk menarik uang tabungan. Thoha kemudian bertemu dengan Setu yang mangkal di pinggir jalan. Setu masuk ke kantor Bank BCA di Jalan Indrapura Surabaya untuk menarik tabungan milik Muin . Sedangkan Thoha menunggu di luar.

Tidak lama kemudian Setu Bin Kasbari keluar bank dengan membawa 2 (dua) kresek berisi uang total sebesar Rp.320 juta selanjutnya terdakwa menerima uang tersebut dari Saksi Setu Bin Kasbari lalu terdakwa meminta handphone Saksi Setu Bin Kasbari dan terdakwa menyerahkan uang sebesar Rp.5 juta kepadaSetu Bin Kasbari, lalu terdakwa segera pergi meninggalkan tempat tersebut dengan menggunakan bus kota.

Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Thoha bersama-sama  Setu Bin Kasbari, saksi Muin Zachry menderita kerugian sebesar Rp.320 juta dan didakwa dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP.

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,6,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,9,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,745,Berita Utama,2825,Berita-Terkini,3768,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,6,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2169,hukum,32,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,5,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1931,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,120,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1871,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2881,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6780,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,316,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Tukang Becak Pembobol Rekening Nasabah Bank BCA Indrapura, Dituntut 1 Tahun Penjara
Tukang Becak Pembobol Rekening Nasabah Bank BCA Indrapura, Dituntut 1 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguB9z_ANMn29f5pfV6oQYXwWfsTM5rNi4vvzCB_wne2MhqXTb-G_qWj8wOTfG2-2FjoHOcSu3dgS6Fe90EsvqgIj5Y_OKjZbWGl7XwEOsaUib9pVhVjq8oFkS6qNhq5rR-m3PjmyNQZkqeejwWaHvXnEZsKLWVooWciWgGnRtEDi7yhaSSiz3bhcbn/s320/IMG-20230130-WA0015.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEguB9z_ANMn29f5pfV6oQYXwWfsTM5rNi4vvzCB_wne2MhqXTb-G_qWj8wOTfG2-2FjoHOcSu3dgS6Fe90EsvqgIj5Y_OKjZbWGl7XwEOsaUib9pVhVjq8oFkS6qNhq5rR-m3PjmyNQZkqeejwWaHvXnEZsKLWVooWciWgGnRtEDi7yhaSSiz3bhcbn/s72-c/IMG-20230130-WA0015.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/01/tukang-becak-pembobol-rekening-nasabah.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/01/tukang-becak-pembobol-rekening-nasabah.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content