Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

PN Surabaya Sarankan Pelimpahan Berkas Perkara Secara Online

Liputan Indonesia
|| Surabaya
- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur limpahkan Perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terhadap lima tersangaka. Selasa, (03/01/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathur Rohman menjelaskan bahwa, pada hari Selasa, 3 Januari 2023, lima berkas Perkara dan dakwaan tragedi Kanjuruhan yakni tersangaka Tersangka SS dari Securty Officer didakwa pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52  UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, Tersangka AH dari Panpel didakwa pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52  UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, Tersangka WSP dari anggota Polri, didakwa pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP, Tersangka BSA dari anggota  Polri, didakwa pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP dan Tersangka HM dari  anggota Polri, didakwa pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.

"Pelimpahan Perkara tersebut ke PN Surabaya,  sebagaimana Putusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 355 /KMA/SK/XII/2022  tgl  15 desember 2022 Tentang Penunjukan pengadilan Negeri Surabaya Untuk Memeriksa dan memutus Perkara Pidana." Kata Fathur.

Sementara itu JPU Rakmad Hari Basuki mengatakan bahwa, benar kami menyerahkan lima berkas dan dakwaan terkait perkara tragedi Kanjuruhan. Namun ada aturan baru untuk pelimpahan perkara harus secara online.

"Berdasarkan aturan baru dari Mahkamah Agung, untuk pelimpahan perakara secara online," katanya di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Surabaya.

Terpisah Humas PN Surabaya, Gede Agung, disingung terkait pendaftaran secara online untuk pelimpahan berkas perkara, menjelaskan bahwa itu berdasarkan berdasarkan amanat Mahkamah Agung dalam Perma No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perma No. 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara.

Untuk diketahui bahwa, Mulai 2 Januari 2023, seluruh Pengadilan Negeri Harus Terapkan e-Berpadu dari permohonan berkas perkara hingga pelimpahan perkara cukup di input dari aplikasi e-Berpadu. Implementasi e-Berpadu ini bertujuan dalam menciptakan efektivitas dalam pelayanan perkara pidana sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

e-Berpadu hadir dalam rangka mewujudkan peradilan modern berbasis IT. Pada tahun 2018 Mahkamah Agung telah meluncurkan aplikasi e-court yang pada tahun 2019 disempurnakan dengan e-litigation dan upaya hukum banding secara elektronik.

e-Berpadu ini merupakan embrio perwujudan sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis elektronik. 


Penulis : TIO


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar

Berita lainnya:


toko online liputan Indonesia

toko online zeirshopee
Nama

#BeritaViral,433,#Mudik2023,19,Advertorial,373,BAIS,5,Berita Utama,2374,Berita-Terkini,2205,BIN,11,BNNK,9,BNNP,8,BPN,2,Capres 2024,25,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,7,EkoBis,405,Galeri-foto-video,160,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKri,1,HuKrim,1643,Info Haji,19,Internasional,370,Internet,85,Kesehatan,526,Kicau Mania,27,KPK,22,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,440,Lindo-TV,125,Liputan Haji Indonesia,6,Liputan-Investigasi,380,Lowongan Kerja,4,Melek-Hukum,81,Nasional,1788,Olahraga,100,Opini Rakyat,160,Otomotif,12,Pemerintah,1250,Pemilu 2024,39,Pendidikan,132,Peristiwa,651,PERS,19,Pilpres 2024,19,Politik,658,POLRI,1754,Pungli,34,Regional,4521,Religi,246,Sejarah,60,Selebritis,79,Seni-Budaya,95,ShowBiz,108,Technology,140,Tips-Trick,118,TNI,744,
ltr
item
#1 BeritaUtama, #InformasiTerbaru, #KabarTerkini, Indonesia dan Dunia: PN Surabaya Sarankan Pelimpahan Berkas Perkara Secara Online
PN Surabaya Sarankan Pelimpahan Berkas Perkara Secara Online
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSD3HpBIyzDsV8l2tIwQrr1OSso_mJiV_7SNxAwxSHSrjTS-Wz7UxJE3xlnK99OeUlZ2AdAi6yK10zFTCd-ZD0LjMiEg83R4KafS8QQ9kUNEPelJ5M7egcJCrmH5FB_jNYCIjrti7y_1ORxC9fZh93VRFQrhxg3TdZZRIXzuNlcGWoOsz8QOcxm2_m/s320/ca1ef4d992234596b0acb1f4b2625f8f.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSD3HpBIyzDsV8l2tIwQrr1OSso_mJiV_7SNxAwxSHSrjTS-Wz7UxJE3xlnK99OeUlZ2AdAi6yK10zFTCd-ZD0LjMiEg83R4KafS8QQ9kUNEPelJ5M7egcJCrmH5FB_jNYCIjrti7y_1ORxC9fZh93VRFQrhxg3TdZZRIXzuNlcGWoOsz8QOcxm2_m/s72-c/ca1ef4d992234596b0acb1f4b2625f8f.jpg
#1 BeritaUtama, #InformasiTerbaru, #KabarTerkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/01/pn-surabaya-sarankan-pelimpahan-berkas.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/01/pn-surabaya-sarankan-pelimpahan-berkas.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content