Liputan Indonesia || Pamekasan – Kelalaian mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia tersengat aliran listrik saat banjir melanda dibeberapa wilayah kota Kabupaten Sampang, petugas UP3 Pamekasan menyatakan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Mohammad Romli (27), warga Desa Sumber Kari, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia ketika hendak mengambil charger telepon genggam di dalam kamar kontrakannya di Dusun Tasean, Desa Panggung, Kabupaten Sampang, (2/1/2023).
Namun kejadian yang menimpa Mohammad Romli (27) menurut petugas UPL3 Pamekasan, saat audiensi pada Kamis (12/1/23) dengan Laskar Pemberdayaan Masyarakat Surabaya (Lasbandra) dikantornya mengatakan, pemadaman aliran listrik sudah sesuai area atau wilayah yang tergenang air banjir.
“Ada sekitar 79 gardu listrik yang sudah dipadamkan sesuai dengan adanya genangan air banjir, sesuai laporan dari ULP Sampang dan sudah sesuai SOP,” ungkap Haris Asisten manajer bagian transaksi energi UP3 Pamekasan.
Sementara itu Sekjen Lasbandra Rifa'i mengatakan, jika memang Gardu listrik padam sejak awal adanya genangan air banjir, maka kejadian korban jiwa akibat tersengat aliran listrik tidak akan terjadi, tapi faktanya satu orang meninggal dunia.
“Lucu, pihak PLN mengatakan sudah sesuai SOP pemadam jika ada bencana banjir, faktanya satu orang menjadi korban meninggal dunia didalam rumahnya,” kecewanya.
Pihaknya juga merasa heran dengan kinerja petugas PLN Rayon Sampang, keputusan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan dinilai lalai sehingga mengakibatkan ada korban meninggal dunia.
“Pihak PLN UP3 Pamekasan seperti pura-pura tidak paham akan permasalahan diwilayah Rayon Sampang, sehingga adanya korban jiwa akibat kelalaian bawahannya dianggap sesuai SOP, itu poinnya," kesalnya.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar