Liputan Indonesia || Surabaya - Opsnal Polsek Kenjeran berhasil gagalkan pencurian sepeda motor dan salah satu tersangka dapat diamankan oleh anggota Polisi Polsek Kenjeran, wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Tersangka yang melawan hukum berinisial FZ (30) tahun warga Jl. Bulak Banteng Kidul Surabaya, sedangkan rekannya berinisial R (DPO) masih dalam pengejaran anggota Polsek Kenjeran Surabaya.
Kapolsek Ardi Purbaya didampingi Oleh Kabag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto dan Kanit Reskrim AKP Suryadi waktu konferensi pers menjelaskan ke awak media, bahwa tersangka sudah melakukan tindak kejahatan yang kedua kalinya, yang pertama ditangkap pada tahun 2021 oleh Polsek Kenjeran kasusnya mencuri Hp
"Sedangkan yang sekarang melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya, tapi dapat digagalkan oleh anggota Polsek Kenjeran," jelasnya
Modus operandinya, kedua tersangka berputar putar untuk mencari sasaran yang mau dijarah."Ketika tersangka melihat sepeda motor Yamaha Zupiter, tersangka langsung melakukan aksinya, belum sempat membawa kabur sepedanya, ketahuan sama pemiliknya, spontan pemilik berteriak maling....maling, tersangka langsung kabur, bersamaan kejadian itu ada anggota patroli rutin, langsung ikut mengejar dan lalu menangkap tersangka, sedangkan rekannya kabur (DPO) masih dalam pengejaran anggota," ungkap Ardi.
Barang bukti yang diamankan oleh anggota berupa 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam milik tersangka dan 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau milik korban, dibawah ke makopolsek guna untuk penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar