Liputan Indonesia || Surabaya - Sidang tragedi Kanjuruhan benar-benar dikebut. Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno selaku Security Officer usai menjalani sidang pembacaan dakwaan, selang tiga hari kemudian langsung disidang agenda pemeriksaan saksi-saksi, Kamis (19/01/2021).
Kali ini, dua terdakwa menjalani sidang secara langsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sidang ini menghadirkan 29 orang berstatus saksi. Di antaranya saksi dari latar belakang korban sebanyak 18 orang. 7 orang steward alias petugas keamanan non aparat. 3 saksi dari pegawai Dispora Kabupaten Malang. Sedangkan, 1 orang lain yakni Polisi yang sehari-hari dinas di Polsek Pakis.
Terdakwa yang disidang pertama yakni Suko Sutrisno. Enam orang dihadirkan. Di antaranya Bripka Eka Narariya anggota Polsek Pakis. Tiga orang korban yakni Eka Sandi, Estu Aji Kuncoro, Achmad Syaifuddin. Yunani dan Nanang Efendi saksi dari latar belakang pemilik warung di sebelah pintu Stadion Kanjuruhan nomor 10.
Secara keseluruhan, terungkap Kanjuruhan keos usai satu orang Aremania turun ke lapangan memeluk salah seorang pemain Arema FC. Diduga suporter bertindak seperti itu lantaran kecewa Arema FC kalah melawan Persebaya. Cara protesnya begitu.
Istilah dalam dunia bola, suporter turun ke lapangan mendatangi pemain adalah pitch invander.
Sesaat dari aksi itu, sejumlah suporter dari beberapa tribun ikut-ikutan turun ke lapangan. Mereka ramai-ramai melakukan invasi lapangan. Polisi kemudian melakukan tindakan mengusir suporter dari lapangan.
Estu Aju Kuncoro selaku korban menceritakan, di tengah-tengah situasi keos terlihat terdengar suara ledakan. Kemudian, ada kepulan asap di tribun 13. Melihat itu, Ia inisiatif keluar dari pintu utama.
"Itu jalan keluar yang lebih longgar dari pintu-pintu lain. Tapi saat itu hanya dibuka sedikit. Mungkin, 4 orang bisa lewat secara bersamaan," kata Estu.
Keluar dari Stadion Kanjuruhan Estu muntah-muntah. Dia kemudian beli air mineral di warung sekitar. "Dari gejala ini saya tanggal 2 masuk Rumah Sakit Hasta Brata. Saya di sana rawat inap selama 3 hari dua malam," ujarnya.
Ahmad Syaifuddin saksi Aremania yang saat itu menonton laga di tribun 14 memberikan kesaksian kalau suara ledakan tidak hanya terdengar dari dalam stadion. Tapi, juga di luar stadion. "Waktu ada suara tembakan terus timbul asap di tribun utara, saya keluar. Saya dengar tembakan dari depan lobi. Asap mengarah di depan saya," ungkapnya.
Sepengetahuannya, setelah itu situasi di luar stadion panik. Ambulans seliweran. Ia kemudian mencari warung untuk berlindung. "Saya lari rasanya sesak nafas, dan badan lemas," katanya.
Penulis : Tio
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar