Idrissa Sow Palsukan Pop Ice Diadili Di PN Surabaya

Liputan Indonesia
|| Surabaya
 – Bos PT. Parama Alif Loka, Idrissa Sow diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya, lantaran melakukan tindak Pidana pemalsuan surat dan Perubahan Komposisi minuman soft drink Pop Ice yang dikirim ke Negara Zimbabwe dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (26/01/2023).

Dalam Sidang Kali ini JPU, menghadirkan Muhammad Arofah yang merupakan pegawai PT. Bintang Putih, bagian kliem

Arofah mengatakan bahwa, terkait permasalah ini menjelaskan, bahwa sepemahaman kami dalam proses perkapalan tidak ada masalah, namun adanya perubahan dari siper atas perintah dari PT. Parmana Alif Loka dan kami juga tidak ada yang dirugikan.

“Namun kalau ada yang dirugikan, saya tidak tahu yang Mulia,” kata Arofah saat memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim di Ruang kartika 2 PN Surabaya.

Atas keterangan saksi, terdakwa menyatakan tidak mengetahuinya,” saya tidak tahu Yang Mulia,” saut terdakwa melalui sambungan telekonfreem.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan bahwa, pada tanggal 8, Juni 2021 di kantor PT. Parama Alif Loka di gedung Pakuan Centre lantao 23 di Jalan Emong Malang, Kota Surabaya. Terdakwa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian. 

Atas perbuatanya terdakwa didakwa dengan Pasal 263 ayat (1) KUHPidana.

Semetara itu Tedy Widodo dan Laila dari Kejaksaan Agung Repubik Indonesia menjelaskan, bahwa sebanarnya terdakwa ini didakwa dengan dua Pasal, selain Pasal pemalsuan surat, juga ada pemalsuan kemasan dan komposisi dari minuman soft drink Pop Ice.

Entah berapa banyak produk Pop Ice yang sudah dipalsu Idrissa Row. Yang jelas, Jaksa Tedy Widodo mengatakan, terdakwa sudah 6 kali mengirim produk Pop Ice palsu buatannya ke Zimbabwe.

“Jadi perusahaan milik terdakwa tidak bergerak di produk itu, tapi terdakwa meniru produk Pop Ice dan Besok disidang selanjutnya kami, akan ajukan saksi ahli dari HAKI,” kata Tedy selepas sidang di PN Surabaya. 

Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

Nama

#BeritaViral,730,#MafiaMigas,4,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,2,#MafiaTanah,27,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,55,#UMKM,4,a Regional,1,Advertorial,427,BAIS,5,Berita Terkini,1275,Berita Utama,3977,Berita-Terkini,3867,BIN,11,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,131,deklarasi,1,Destinasi-Wisata,71,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,446,Ekonomi & Bisnis,15,fasilitas,3,Galeri-foto-video,182,Gaya-Hidup,123,h,1,Hak Jawab,5,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKri,1,HuKrim,2327,hukum,28,index,22,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,386,Internet,95,islami,5,Kesehatan,552,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,15,KPK,24,Kuliner,19,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,141,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,400,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Miras,1,Nasional,2018,Negara,1,Olahraga,125,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1911,Pemilu 2024,95,Pendidikan,155,penghargaan,2,Peristiwa,711,PERS,32,Pilpres 2024,32,Politik,814,politisi,4,POLR,3,POLRI,2942,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,7815,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Religi,339,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,66,Selebritis,80,Seni-Budaya,113,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,123,TNI,805,TNI AU,2,TNI-Polri,53,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Idrissa Sow Palsukan Pop Ice Diadili Di PN Surabaya
Idrissa Sow Palsukan Pop Ice Diadili Di PN Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlEoivk3-hPgxRJ0FAHWGEnFFYdypRMd_YQh9bvfihoGNnFZdILgyeqhFBV1guyV4njE5SAMHrIosT3rLm3auju_cE8UgbtWdy6lU5mXgdeE_Zz7gfUgwOyIKCxqX0kJiSPXgk2s2rFg2tr8nXgNvMbMuLMlsfFML_Yvse6tQNh96LDSeCLvSPIx4Y/s320/IMG-20230126-WA0068.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlEoivk3-hPgxRJ0FAHWGEnFFYdypRMd_YQh9bvfihoGNnFZdILgyeqhFBV1guyV4njE5SAMHrIosT3rLm3auju_cE8UgbtWdy6lU5mXgdeE_Zz7gfUgwOyIKCxqX0kJiSPXgk2s2rFg2tr8nXgNvMbMuLMlsfFML_Yvse6tQNh96LDSeCLvSPIx4Y/s72-c/IMG-20230126-WA0068.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/01/idrissa-sow-palsukan-pop-ice-diadili-di.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2023/01/idrissa-sow-palsukan-pop-ice-diadili-di.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content