Liputan Indonesia || Surabaya - Unit reskrim Polsek Tegalsari wilayah hukum Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan dua tersangka yang kedapatan membawah senjata tajam berupa Golok, tempat kejadian perkara (TKP) di bawah Jembatan (Fly Ower) Jl. Pasar Kembang Surabaya. pada hari Minggu (04/12/2022) pukul 03:30 Wib.
Dua tersangka berinisial A.Y (17) warga Jl. Kedungrejo Surabaya, dan temannya berinisial A.T(19) warga Jl. Bandarejo, Kecamatan Benowo Surabaya, yang melakukan tindak kejahatan kedapatan senjata tajam.
Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, S.H,,.S.I.K,,.M.Si waktu di konfirmasi awak media membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan tindak kejahatan dua tersangka tersebut, kedapatan membawa sajam berupa Golok.
"Ketika anggota Opsnal Polsek Tegalsari patroli rutinitas, mencurigai dua pelaku mengendarai sepeda motor dengan sikap tegas anggota menghentikan laju sepeda motor tersangka, langsung sama anggota dilakukan pengeledahan dan ditemukan 1(satu) buah sajam berupa Golok yang di selipkan kedalam jaket milik salah satu tersangka," jelas Kompol Imam.
Selanjutnya dilakukan Introgasi oleh anggota, bahwa kedua tersangka mengakui membawa senjata tajam berupa Golok, dan kedua tersangka mengakui dari perguruan Pagar Nusa.
Barang bukti berupa 1(satu) buah golok dan 1(satu) buah Hp, telah diamankan oleh anggot dan dibawah ke makopolsek Tegalsari guna untuk penyelidikkan.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar