Liputan Indonesia || Surabaya - Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil ungkap pencurian kabel Telepon, 3 lelaki tersangka tersebut, berpura pura menjadi pegawai Telkom dan langsung di ringkus oleh anggota di area Kenpark Jl. Sukolilo kecamatan Bulak Surabaya pada Kamis (08/12/2022) pukul 14:00 Wib.
Dari 3 tersangka yang berinisial MS (21) warga Bulak Surabaya, ML (22) warga Bulak Surabaya dan AD (32) warga Bulak Surabaya, ketiga tersangka modusnya berpura pura jadi pegawai Telkom.
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purbaya didampingi Kanit Reskrim Kenjeran AKP Suryadi dan Kabag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto waktu konferensi pers dihalaman makopolsek, menjelaskan berdasarkan informasi dari masyarakat sering terjadinya pencurian kabel Telepon di area Kenpark.
Kemudian anggota langsung berkoordinasi sama karyawan Kenpark untuk menyelidiki dan memantau daerah tersebut." Ketika tiga tersangka yang berpura pura menjadi pegawai Telkom melakukan aksinya, memotong kabel Telepon setelah itu digulung dan dibawah, anggota mencurigai gerak gerik dari 3 tersangka, anggota langsung menangkapnya," jelas Ardi.
"Lalu anggota melakukan introgasi terhadap tiga tersangka, mengakui bahwa dia bukan pegawai Telkom dan tersangka sudah melakukan dua kali aksinya pencurian kabel Telepon, yang pertama pencurian kabel dilakukan bulan November dan tersangka berhasil lolos dan yang kedua pencurian kabel dilakukan di bulan Desember tersangka dapat ditangkap oleh anggota Polsek Kenjeran," ungkapnya.
Barang bukti berupa 1(satu) buah tang potong, 1(satu) buah tangga Teleskopik berwarna Silver dan 65 (enan puluh lima) meter kabel Telepon berwarna Hitam diamankan anggota dan dibawah ke makopolsek guna untuk penyidikkan lebih lanjut.
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar