Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Satpam Pakuwon City Dari Gangster Guk Guk

Liputan Indonesia
|| Surabaya
- Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil ungkap pengeroyokan Satpam di Pos jaga Pakuwon City Surabaya, gerombolan anak remaja yang terhimpun dari gangster Guk Guk, pada hari Sabtu (26/11/2022) malam hari.

Dari 7 pelaku berinisial AA (21) warga Surabaya, NA (17) warga Surabaya, RA (18) warga Surabaya, KS (15) warga Surabaya, AN (17) warga Surabaya, RR (15) warga Sidoarjo, FF (15) warga Sidoarjo, yang melakukan pengeroyokan Satpam di pos jaga Pakuwon City wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Arief Wicaksono waktu konferensi pres di halaman Polres pada hari Kamis (01/12/2022) pukul 13:00 Wib menjelaskan ke awak media, bahwa yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan Satpam Pakuwon City, korban berinisial RDA dan MFR, pelaku dari kelompok gangster Guk Guk dengan mengunakan  sajam berupa Clurit dan pedang, sehingga mengakibatkan korban luka robek di tangan.

"Ketika kelompok gangster kwok kwok melintasi di Jl. Merr dekat Pombensin melihat kelompok gangster Guk Guk terlalu banyak sekitar 50 orang, lalu gangster kwok kwok melarikan diri ke Jl. Kenjeran, kemudian gangster Guk Guk mengejar musuhnya,  terjadilah bentrok dan sembunyi di pos satpam, terjadilah penyerangan, sehingga dua satpam kenak sabetan senjata tajam," jelas AKBP Anton.

Dengan sikap tegas memerintahkan anggotanya dan bersama anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku Pengeroyokan dan penganiayaan, berdasarkan petunjuk dari CCTV di TKP dan CCTV Dishub, Alhasil anggota berhasil menangkap 7 pelaku dari gangster Guk Guk.

Barang bukti berupa CCTV di TKP dan CCTV Dishub, serta 3(tiga) unit sepeda motor, 7(tujuh) buah senjata tajam jenis clurit panjang, 2(dua) Stik Golf, 1(satu) buah potongan besi, dan pecahan kaca di pos satpam, 9 (sembilan) unit Handphone merk VER.

Atas perbuatannya yang dilakukan oleh 7 pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) KUHP atau Pasal 160KUHPidana, dan Pasal 2 ayat (1) UU darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam," pungkasnya.

Penulis : Pa'i


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


toko online liputan Indonesia

Berita lainnya:


toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Isi Pemberitaan Tanggung Jawab Wartawan Masing-masing, PT. Lindo Sahabat Mandiri penerbit Media Liputan Indonesia hanya memberikan bantuan Hukum bilamana melanggar / tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalis sesuai UU Tentang Pers no. 40, Tahun 1999. Wartawan Liputan Indonesia Wajib Tunduk dan Patuh serta Bekerja Berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan UU Tentang Pers No: 40 Thn 1999. Liputan Indonesia, Berita Terbaru, Berita Utama
Nama

#BeritaViral,374,Advertorial,350,BAIS,5,Berita Utama,2250,Berita-Terkini,1819,BIN,9,BNNK,9,BNNP,6,BPN,1,Capres 2024,16,Covid-19,131,Destinasi-Wisata,68,Dewan Pers,3,EkoBis,406,Galeri-foto-video,158,Gaya-Hidup,120,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,72,HuKrim,1518,Info Haji,19,Internasional,359,Internet,83,Kesehatan,522,Kicau Mania,27,KPK,12,Kuliner,16,Laporan-Masyarakat,423,Lindo-TV,123,Liputan Haji Indonesia,5,Liputan-Investigasi,378,Lowongan Kerja,3,Melek-Hukum,74,Nasional,1720,Olahraga,98,Opini Rakyat,159,Otomotif,12,Pemerintah,1198,Pendidikan,137,Peristiwa,623,PERS,12,Pilpres 2024,11,Politik,591,POLRI,1621,Pungli,32,Regional,4222,Religi,215,Sejarah,57,Selebritis,77,Seni-Budaya,93,ShowBiz,105,Technology,138,Tips-Trick,117,TNI,734,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Satpam Pakuwon City Dari Gangster Guk Guk
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Satpam Pakuwon City Dari Gangster Guk Guk
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwt-OxU3HUPyKdYAQ8ZGakVIaLH0OKZRLrcrGXZAalSmekZzOd9CYpz92GIxJAaF6zQV975qmVBOtT5NIZfGLixXlqX48PRGgNFhuOYmJfcmIFLubU3To2BCw7uFakuaqzMEHXWtO57ZCOnuwNeDwsqP2R1TYlvhwqII_ytTtRd6wlrYgVGv_uUXW5/s320/IMG-20221201-WA0038.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwt-OxU3HUPyKdYAQ8ZGakVIaLH0OKZRLrcrGXZAalSmekZzOd9CYpz92GIxJAaF6zQV975qmVBOtT5NIZfGLixXlqX48PRGgNFhuOYmJfcmIFLubU3To2BCw7uFakuaqzMEHXWtO57ZCOnuwNeDwsqP2R1TYlvhwqII_ytTtRd6wlrYgVGv_uUXW5/s72-c/IMG-20221201-WA0038.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia - LiputanIndonesia.co.id
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/12/satreskrim-polres-pelabuhan-tanjung.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/12/satreskrim-polres-pelabuhan-tanjung.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content