Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Nitasari Dituntut 1 Tahun Penjara, Terkait Perkara Laka Lantas di PN Surabaya

Liputan Indonesia
|| Surabaya - Nitasari dituntut dengan Pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp.1 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Fathol Rosyid dari Kejari Surabaya, terkait perkara kecelakaan Lalu lintas (laka Lantas) yang mengakibatkan korban lumpuh menggunakan kursi roda untuk beraktivitas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa, (20/12/2022).

Dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU Fathol Rosyid mengatakan, bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan mengemudi kendaraan bermotor dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat. Menyatakan terdakwa diancam Pidana dalam pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"Terhadap terdakwa dituntut dengan Pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 1 juta," kata JPU Fathol di ruang garuda 2 PN Surabaya.

Atas tuntutan JPU, terdakwa menyatakan, memohon keringanan hukuman. Karena mempunyai anak. 

"Sebelumnya mohon maaf Yang Mulia, dan saya sudah bersalah. Saya juga memohon keringanan hukuman karena mempunyai anak,"ucapnya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekira pukul 04.30 Wib di Jalan Wonorejo Timur Surabaya. Terdakwa Nitasari mengemudikan mobil Toyota Rush dengan nopol L-1495-SU sendiri. Rencananya, ia akan berangkat dari rumah keponakannya di Driyorejo, Gresik menuju rumahnya di Jalan Wonorejo Timur Surabaya. Namun dalam perjalanan terdakwa Nitasari mengemudikan mobilnya berjalan dari arah barat menuju timur. Namun, dalam keadaan mengantuk. "Situasi lalu lintas di tempat tersebut sepi dan hanya ada penerangan teras,"ucap Fathol.

Kemudian saat Nitasari sampai di Jalan Wonorejo Timur Surabaya, ada pengendara sepeda motor berboncengan. Waktu itu berjalan searah terdakwa atau dari arah barat menuju timur. Namun apesnya Nitasari berupaya hendak mendahului pengendara motor tersebut dengan cara berpindah lajur ke kanan. Sontak, ia masuk ke jalur sisi kanan dari arah timur ke barat. Di jalan tersebut, mobil yang dikemudikan Nitasari langsung menabrak sepeda motor yang dikendarai Yuli Hartiningsih dan Wiro Sudarmo Aditomo melaju berlawanan arah. Seketika itu lah, Nitasari menabrak motor dengan nopol L 4728 FF.

Sesuai hasil, Visum Et Repertum Nomor RM.934769. 445/21.08/VER/304/2022 tanggal 23 Agustus 2022, Yuli Hartiningsih mengalami lecet dan memar pada kepala belakang dan bibir, patah tulang tertutup tulang bahu, tulang panggul, hingga tulang betis akibat kekerasan tumpul. Sehingga, menyebabkan korban lumpuh dan harus menggunakan kursi roda untuk beraktivitas.


Penulis : T10


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,6,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,9,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,745,Berita Utama,2825,Berita-Terkini,3768,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,6,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2169,hukum,32,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,5,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1931,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,120,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1871,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2881,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6780,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,316,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Nitasari Dituntut 1 Tahun Penjara, Terkait Perkara Laka Lantas di PN Surabaya
Nitasari Dituntut 1 Tahun Penjara, Terkait Perkara Laka Lantas di PN Surabaya
Terkait Perkara Laka Lantas Di PN Surabaya, Nitasari Dituntut 1 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXkgeuHRALR9yCfoliSQjzgYJsfP0Hz4WRqZVKi4bPIOESTp4NHUgjrAnCB1xpknSUrTWFCo27HxCRltqmb0PmjPPOyDdvUjooYOIVBKLsJfAOnZv8GReJTGtzbJf3qBngDfZLeLe-G34-kUJBpolTlN__Os2BgndrbFNieYNK0-_WKaJ1CUfj7wO14Q/w300-h400/IMG-20221220-WA0014.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXkgeuHRALR9yCfoliSQjzgYJsfP0Hz4WRqZVKi4bPIOESTp4NHUgjrAnCB1xpknSUrTWFCo27HxCRltqmb0PmjPPOyDdvUjooYOIVBKLsJfAOnZv8GReJTGtzbJf3qBngDfZLeLe-G34-kUJBpolTlN__Os2BgndrbFNieYNK0-_WKaJ1CUfj7wO14Q/s72-w300-c-h400/IMG-20221220-WA0014.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/12/nitasari-dituntut-1-tahun-penjara.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/12/nitasari-dituntut-1-tahun-penjara.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content