Liputan Indonesia || Surabaya - Dalam waktu dekat anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis berhasil mengamankan tersangka pencurian sepeda motor di Jl. Prada Kalikendal No.12 Surabaya, pada hari Kamis tanggal (08/12/2022) sekitar Jam 01.00 WIB.
Terjadinya pencurian Kendaraan bermotor itu, pada hari Rabu tanggal (07/12/2022), atas laporan korban berinisial (S) yang beralamat di Jl. Prada Kalikendal Surabaya.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan melalui Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Ipda Aman, membenarkan telah terjadi pencurian sepeda motor. Bersama anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi keberadaan pelaku setelah cek TKP.
Pelaku berinisial (MN) 18 tahun yang beralamatkan di Jl. Rungkut Kidul Gg Pesantren atau kos di Jl. Tempel Sukorejo Surabaya. Saat berada di warung 99 Jl. Kupang Gunung Surabaya, saat pelaku sedang asyik ngopi di warung tersebut, setelah itu dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung dibawa ke Polsek Dukuh Pakis.
Barang bukti berupa, jaket, Hp dan uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) serta BPKB diamankan oleh anggota dan di bawah ke mako guna untuk penyidikan lebih lanjut
Penulis : Pa'i
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar