Calo Penerimaan Siswa di Politekim, Libatkan Pegawai Kemenkumham RI Jatim

Ket Foto : Terdakwa Abudul Haris Arfinto SH,.MH sidang secara video call.

Liputan Indonesia || Surabaya - Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Jawa Timur (Jatim) Abudul Haris Arfinto SH,.MH,. diseret di pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmad Hari Basuki dan Yulistiono dari Kejaksaan Tinggi Jatim, terkait perkara penipuan untuk memasukan anaknya I Ketut Winarsa di sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Politekim) dengan kerugian sekitar Rp. 350 juta, dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (15/12/2022).

Dalam sidang kali ini JPU Yulistiono, menghadirkan saksi M. Syafrudin yang merupakan sopir dari Teguh.

M. Syafrudin mengatakan bahwa, pernah dimintai tolong sama I Ketut, masalah hak tangungan dan sempat mengantar ke rumah Teguh di Cibubur, Jakarta Timur. Namun rumah tersebut dalam keadaan kosong.

"Datang ke rumah Teguh sama  I Ketut, sebanyak 3 kali dan satu kali datang sendirian," beber Syafrudin dihapan Majelis Hakim di ruang sari 1 PN Surabaya.

Disingung oleh Majelis Hakim terkait hak tangungan untuk apa," saya tidak tahu yang mulia," kata Syafrudin.

Atas keterangan saksi, terdakwa menyatakan tidak keberatan.



Untuk diketahui dalam surat dakwaan JPU menyebutkan bahwa, perkara ini berawal pada 21 Maret 2020, terdakwa Abdul Haris Afianto menerima telepon dari saksi Serka Eko Yulianto, minta tolong kepada terdakwa untuk memasukan anak Komandannya ( I Ketut Winarsa) yang ingin masuk ke sekolah kedinasan di POLTEKIM (PoliTeknik Imigrasi). Haris lantas menghubungi seseorang bernama Teguh, yang dikenalnya bisa memasukkan orang di sekolah kedinasan tersebut. 

"Terdakwa mengatakan bahwa bisa membantu untuk memasukkan anak I Ketut Winarsana bernama Ni Kadek Amaea Noviandari ke Politekim dengan syarat memberikan donasi Rp 350 juta," kata JPU Yulistiono dalam dakwaannya.

Haris kemudian mempertemukan Ketut dengan Teguh. Di dalam pertemuan itu, Teguh meminta Ketut agar segera melengkapi berkas administrasi dan membayar uang donasi kepada terdakwa Haris. Ketut lalu mentransfer Rp 350 juta ke rekening Haris.

Setelah itu, Kadek mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Warus. Namun, Kadek tidak lulus tes tulis penerimaan siswa sekolah kedinasan tersebut. Ketut sempat mempertanyakan komitmen Haris. Namun, Haris meyakinkan bahwa Kadek akan diikutkan tes susulan. 

"Ketut masih dijanjikan bahwa Desember 2021 Ni Kadek akan gabung tes pantokir secara formalitas saja. Namun, sampailah ke tes terakhir anak Ketut tersebut juga tidak lulus," tuturnya.

Ketut kemudian meminta uang donasi Rp 350 juta agar dikembalikan. Sebab, Haris sempat meyakinkan jika Kadek tidak lulus uang akan kembali. "Terdakwa tidak ada itikad baik dan selalu janji-janji tanggal 12 Januari 2022 Ketut melaporkan terdakwa ke Polda Jatim," katanya.

Dari Rp 350 juta yang diterimanya, Haris hanya mengembalikan Rp 50 juta saja kepada Ketut. Haris mengaku bahwa semua uang dari Ketut itu sudah diserahkan kepada Teguh. Haris sempat meminta bantuan sopir Teguh, M. Syafrudin untuk mencari keberadaan Teguh. Namun, rumah Teguh di Cibubur, Jakarta Timur sudah kosong.

Teguh hingga kini masih buron. Atas perbuatan terdakwa yang mengakibatkan kerugian saksi I Ketut Winarsa sebesar Rp. 300 juta dan didakwa dengan Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Haris yang tidak didampingi pengacara tidak membantah dakwaan Jaksa. "Tapi, semua uangnya sudah dibawa Teguh. Saya juga korban," ucap Haris dalam sidang secara video call. 

Selepas sidang Disinggung terkait latar belakang dari terdakwa itu berkerja dimana." Abudul Haris Arfinto SH,.MH, merupakan pegawai di Kemenkumham RI Jatim," kata JPU Yulistiono selepas sidang di PN Surabaya.

Penulis : T10


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Calo Penerimaan Siswa di Politekim, Libatkan Pegawai Kemenkumham RI Jatim
Calo Penerimaan Siswa di Politekim, Libatkan Pegawai Kemenkumham RI Jatim
Calo Penerimaan Siswa Di Politekim, Melibatkan Pegawai Kemenkumham RI Jatim jadi calo daftar sekolah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhM0PoJs5iBFbdygh1HoJL0eKI3GEYNsy58JSj6jcfDWqlid8bzx_K4jbW6Y1GY_Kyeopn5Qy-7OdudCaiZNFipmTdMfwm3hWYp15_iy3Q_DYyUYRENdOzbbrhOk3VL2W7XdZyVc_QC2PX0HKVCuv4W-StsghVCxxpye5sijpCh9aTkcLL3tqEHA1PIvw/s320/IMG-20221215-WA0023.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhM0PoJs5iBFbdygh1HoJL0eKI3GEYNsy58JSj6jcfDWqlid8bzx_K4jbW6Y1GY_Kyeopn5Qy-7OdudCaiZNFipmTdMfwm3hWYp15_iy3Q_DYyUYRENdOzbbrhOk3VL2W7XdZyVc_QC2PX0HKVCuv4W-StsghVCxxpye5sijpCh9aTkcLL3tqEHA1PIvw/s72-c/IMG-20221215-WA0023.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/12/calo-penerimaan-siswa-di-politekim.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/12/calo-penerimaan-siswa-di-politekim.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content