Liputan Indonesia || Kota Bekasi, 23 Desember 2022 pukul 09.00 pagi aksi warga penjaga perlintasan rel kereta api KM. 22+000/100 JL. Rawa Bebek Selatan RT 011 RW 010 menuntut kepada pihak PT KAI melalui Humas PT. KAI untuk meminta penundaan penutupan pintu perlintasan dengan mulai di operasikan double Track Kereta Api yang terkesan penutupan ini tanpa ada pemberitahuan atau musyawarah dengan warga penjaga pintu perlintasan rel kereta api ini.
Dalam aksinya mereka minta para pekerja dan keamanan Polsuska PT. KAI yang melaksanakan penutupan perlintasan mendengar curhatan dan keluhan mereka. Mereka menjaga pintu perlintasan liar ini sudah hampir 20 Tahun dan sudah menjadi mata pencaharian mereka serta sudah banyak membantu warga dalam menyeberang rel.
Kami mengajukan banding karena penutupan terkesan terburu buru dan terkesan tidak ada pemberitahuan dari pihak PT KAI," ujar heri Ketika di wawancarai oleh awak media liputan Indonesia.
Terkesan penutupan ini tidak melihat secara serius karena masih banyak akses dan tempat di sekitar area perlintasan yang masih belum steril dan masih dapat dilalui oleh pejalan kaki, yang justru akan memicu terjadinya kecelakaan bagi warga yang menyeberang yang notabene belum tahu kalua perlintasan itu di tutup.
Ketika awak media liputan Indonesia mewawancarai ketua RW 10 beliau mengatakan sah sah saja pihak PT KAI menutup tapi perhatikan juga curhatan dan keluhan warga akan dampak penutupan ini. Bukan hanya di tutup untuk menghindari terjadinya kecelakaan warga tertabrak kereta api tapi juga ada solusi.
Adapun tuntutan warga penjaga perlintasan antara lain :
1.Di buatkan Akses penyeberangan jalan atau fly over lintasan penyeberangan warga pejalan kaki karena perlintasan yang ditutup dan juga pagar keamanan warga karena masih ada celah atau tempat yang belum di tutup pihak PT. KAI.
2.Permohonan Kompensasi Penjaga pintu perlintasan kepada pihak PT KAI melalui Humas PT KAI karena selama hampir 20 Tahun kami menjaga orang yang menyebrang pintu perlintasan dan juga menjaga aset PT KAI yang ada di sepanjang Jalan rel kereta api Kp. Rawa Bebek.
Inilah tuntutan keinginan warga penjaga penunggu perlintasan semoga tuntutan mereka di dedenar dan di perhatikan oleh pihak PT. KAI, Ini menyangkut perut dan mata pencaharian mereka. Jangan sampai efek penutupan ini akan bertambah pengangguran dan aksi kriminal," pungkasnya.
Penulis : ag
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar