Perintah Kapolri: Polisi Wajib Senyum dan Santun saat Layani Masyarakat, Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jawa Timur Giat Rutin Lakukan Pengecekan Semua Pelayanan Masyarakat di Jajaran Polres.
Liputan Indonesia || Batu - Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jawa Timur turun langsung melakukan pengecekan di beberapa pelayanan publik yang ada di jajaran Polres termasuk Polres Batu.
Kali ini Pengecekan yang dilakukan di SPKT, SKCK, Identifikasi dan Satpas Sat Lantas Polres Batu ini dalam rangka memastikan profesionalisme kinerja Polres Batu di bidang pelayanan publik.
Penulis : TjAn/one
Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Mohamad Aris menyebutkan pelayanan publik yang diselenggarakan Jajaran Polres Batu telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelayanan Sim, SKCK, Identifikasi dan SPKT,” ujar Kombes Pol. Mohamad Aris kepada media.
Saat pengecekan tersebut, Kombes Pol. Mohamad Aris juga mewawancarai warga yang sedang mengurus surat – surat di tempat pelayanan Polres Batu.
“Alhamdulilah setelah kami cek dan wawancara dengan masyarakat, Polres Batu telah melaksanakan pelayanan dengan cukup baik. Ini harus konsisten dan Istiqomah untuk tetap memberikan pelayanan masyarakat dengan baik, Polisi saat layani masyarakat wajib senyum dan santun,” terang Kombes Pol. Mohamad Aris usai sidak di Sat Pas Polres Batu kemarin, Rabu (16/11/2022).
Ia berharap kepada para personel yang ada di lapangan bisa memenuhi Lima dimensi pelayanan, seperti sarana dan prasarana yang ada di lokasi pelayanan, respon personel terhadap masyarakat, kehandalan dan kepatutan personel yang melaksanakan pelayanan.
“Harapannya personel yang ditugaskan dalam pelayanan dapat melayani masyarakat dengan baik tanpa ada keluhan dari masyarakat itu sendiri, Untuk masyarakat jika ada anggota polisi yang melayani dengan arogan silahkan lapor ke propam,” pungkas Kombes Pol. Mohamad Aris.
Penulis : TjAn/one
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar