Liputan Indonesia || Surabaya - Ramainya pemberitaan beberapa waktu yang lalu terkait adanya pengunjung yang diduga dibawah umur di Club' Luxor jl. Pahlawan No.118, Alun-alun Contong, Bubutan, Surabaya, masih menjadi perbincangan hingga saat ini dikalangan masyarakat hingga awak media.
Pasalnya, hingga saat ini Satpol PP selaku penegak Perda yang sebelumnya melalui Irna selaku Kabid Pidum yang dikonfirmasi oleh awak media, berjanji akan melakukan pengecekan, namun sayangnya ketika dikonfirmasi lanjutan oleh awak media beberapa waktu yang lalu, bukannya mendapatkan jawaban tindak lanjut, malah mengatakan sudah tidak dibidangnya.
Atas hal tersebut, kasus dugaan pengunjung di bawah umur di Club' Luxor Surabaya, masih menjadi pergunjingan saja, dan selaku awak media sesuai dengan Tupoksinya hanya sekedar memberitakan fakta yang ada. Sebagai penindak seharusnya Satpol PP selaku penegak Perda tegas dan berani.
Penulis : Red/Team
Pasalnya, hingga saat ini Satpol PP selaku penegak Perda yang sebelumnya melalui Irna selaku Kabid Pidum yang dikonfirmasi oleh awak media, berjanji akan melakukan pengecekan, namun sayangnya ketika dikonfirmasi lanjutan oleh awak media beberapa waktu yang lalu, bukannya mendapatkan jawaban tindak lanjut, malah mengatakan sudah tidak dibidangnya.
"Saya sudah bergeser pak, monggo koordinasi ke Kabid Gakda (Penegak Perda) ya Pak," ujar Irna saat dikonfirmasi oleh awak media melalui nomor WA nya.
Namun sayangnya, Irna tidak memberikan penjelasan secara detail terkait pergeseran posisinya, serta tidak memberikan kontak person yang bisa dihubungi sebagai bahan konfirmasi untuk berimbangan pemberitaan sesuai dengan UU no 40 tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.
Dugaan Satpol-PP Dapat Atensi
Hal itu pun menjadi gunjingan sesama awak media, yang merasa sulit untuk mendapatkan informasi dari Satpol PP Kota Surabaya.
"Seharusnya, yang bersangkutan juga memberikan kontak person bagian yang disampaikan, mengingat sebelumnya kan bidangnya, masak pindah posisi terus lepas begitu saja, gak ada tanggung jawabnya dong kalau kayak gitu, jangan jangan kuat dugaan memang dapat atensi semua Satpol PP Surabaya," ujar salah satu awak media.
Tak hanya Irna, contak person Kasatpol PP Surabaya Eddy Chrystianto pun juga terkesan dimatikan dan tertutup dalam komunikasi publik, khususnya bagi kalangan pewarta.
"Gak ada yang bisa nyambung, sebagai pejabat publik, seharusnya dia ini terbuka, apalagi dengan kami selaku corong rakyat," ujar pewarta lain yang tak mau disebutkan namanya.
Penulis : Red/Team
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar