Satpol PP Kota Surabaya Takut menindak Club' Luxor dan Diduga Diback Up Ormas Besar

Liputan Indonesia || Surabaya, - Viralnya Pemberitaan Club Luxor yang di duga membiarkan anak dibawah umur masuk kedalam club tersebut serta membeli dan menenggak minuman keras kini semakin hangat dan perbincangan masyarakat.

Pasalnya, selain tidak ada penindakan lanjutan dari Satpol PP kota Surabaya yang di rasa melempem bahkan tidak berani menindak, kini muncul Wahyu Tri Hartanto selaku Humas Management Cafe Luxor yang menyanggah pemberitaan beberapa media bahwa pemberitaan tersebut hoax (tidak benar).

Dalam kutipan dari beberapa media online Surabaya, Wahyu Tri Hartanto menyampaikan bahwa, informasi terkait adanya anak dibawah umur masuk Cafe Luxor harus ditelusuri sumbernya.

"Kita harus telusuri juga sumber berita tersebut dari mana, jangan sampai itu adalah fitnah yang menimbulkan hasutan." kata wahyu kepada awak media, Rabu (2/11/22)

Wahyu menambahkan, ia meyakini masyarakat saat ini adalah orang - orang yang cerdas dan tahu mana informasi yang bisa dikonsumsi dengan baik mana yang berita bohong.

"Saya harapkan juga kepada dinas atau instansi terkait apabila ada sumber informasi seperti ini bisa menyaring, agar masyarakat kita lebih cerdas dan tidak terganggu informasi yang Tidak jelas," lanjutnya.

"Sampai berita ini diturunkan, kami masih mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak pihak terkait,"pungkasnya.

Dari statmen atau hak jawab yang dimunculkan oleh Wahyu Tri Hartanto terkesan memberikan tekanan kepada instansi, khususnya Satpol PP sebagai penegak perda agar tidak melakukan penindakan terhadap cafe tersebut.

Seperti diketahui bahwa, selain sebagai Humas Management Cafe Luxor, Wahyu Tri Hartanto merupakan petinggi dari salah satu ormas besar di lingkup Surabaya.

Bahkan Kasatpol PP Edy C bukanya humanis malah memblokir WA awak media yang hendak melakukan konfirmasi.

Dalam hal ini, awak media berharap kepada Pemerintah Kota Surabaya khusus walikota Surabaya untuk mencopot Kasatpol PP Kota Surabaya yang di rasa gagal dalam menjalankan amanah dan tupoksinya.

Kita Ketahui di bawah kepemimpinan Kasatpol PP Edy, banyaknya perbuatan yang menciderai instansi Satpol-PP, diantaranya penjualan aset sitaan beberapa waktu lalu, pemukulan terhadap Jukir salah satu cafe di masa pandemi, dan beberapa kasus lainnya.

Tentunya hal ini harus menjadi Perhatian Khusus Bagi Pemerintah Kota Surabaya, Dimana masyarakat berharap penegakan aturan harusnya adil, satpol PP jangan hanya gagah saat menindak pedagang kaki lima dan melempem untuk para pengusaha hiburan malam.

I Ketut Suadana SH,.MH salah satu pengacara kondang di Surabaya ikut angkat bicara, Kamis 

Ketut mengatakan," Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2018
peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2014 Tentang : Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol". Katanya.

Masih Ketut," Dari pergub di atas, dimana pasal 6 mengatur tata cara pembelian minuman beralkohol yang mengharuskan pembeli mengisi formulir, oleh sebab itu dengan pengisian formulir akan diketahui umur pembeli, sekarang apakah aturan itu berjalan dengan benar atau tidak, SatPol PP tidak bisa begitu saja melepaskan tangan, sebagai aparat yang mendapat mandat untuk melaksanakan penegakakan Perda seharusnya memperhatikan pelanggaran - pelanggaran semacam itu". Tandasnya.

Diakhir Wawancara, Ketut juga menegaskan bahwa jangan sampai para penerus bangsa rusak akibat mengkonsumsi miras. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama khususnya pemerintah Kota Surabaya. 

Penulis : Red/Team


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,891,Berita Utama,2948,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1882,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6927,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Satpol PP Kota Surabaya Takut menindak Club' Luxor dan Diduga Diback Up Ormas Besar
Satpol PP Kota Surabaya Takut menindak Club' Luxor dan Diduga Diback Up Ormas Besar
Viralnya, Club Luxor yang di duga membiarkan anak dibawah umur masuk kedalam club luxor serta minum miras
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHAKZ_ToSY5fRttYH2CJrzb5CcdEmYoS_Jx6KE_6FMt8EIQSmi9ijhl13_4-1QNdzuiw8dLv6GMBu_y5ptPMA8WucxMVUhtvS2xb2tZADLVhVLw5_5yESvfzJWMXgKX2Il2TnqjzVAkKiOObc4sQnTcTnfpq7fykOfGYnl5H8ftIIB4x5XgiDpoQ4k/w400-h186/IMG-20221103-WA0013.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHAKZ_ToSY5fRttYH2CJrzb5CcdEmYoS_Jx6KE_6FMt8EIQSmi9ijhl13_4-1QNdzuiw8dLv6GMBu_y5ptPMA8WucxMVUhtvS2xb2tZADLVhVLw5_5yESvfzJWMXgKX2Il2TnqjzVAkKiOObc4sQnTcTnfpq7fykOfGYnl5H8ftIIB4x5XgiDpoQ4k/s72-w400-c-h186/IMG-20221103-WA0013.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/11/satpol-pp-kota-surabaya-takut-menindak.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/11/satpol-pp-kota-surabaya-takut-menindak.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content