Hendak Jual Pil Ektasi Reberto Digulung Polisi

Liputan Indonesia
|| Surabaya - Roberto Yanuar diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurlaila dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait perkara kepemilikan pil ekstasi sebanyak 10 butir dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu, (30/11/2022).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU Nurlalila mengatakan bahwa, terdakwa ditangakap  pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022, sekitar Jam 21.30 WIB, oleh Saksi Maulana Rizky Dwi Ardiansyah dan Saksi M. Ainur Rafiq yang merupakan anggota petugas Ditresnarkoba Polda Jatim, di pinggir Jl. Ketintang Baru I, Kel. Ketintang, Kec. Gayungan

"Pada saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa satu)kantong klip plastik berisi 10 tablet psikotropika jenis ekstasi warna pink berbentuk jamur dengan berat netto 3,431 gram di dalam saku sebelah kiri celana yang sedang dipakai dan  satu buah Handphone." Kata JPU Nurlaila.

Ia menambahkan bahwa, terdakwa memperoleh psikotropika jenis ekstasi tersebut dengan cara pada hari Senin tanggal 25 Juni 2022, sekitar jam 12.30 wib, ada temannya yakni Andro (DPO) dengan cara  menghubungi melalui whatsapp untuk pemesan tersebut mengatakan akan membeli Ekstasi bentuk jamur sebanyak 10  tablet. Kemudian Andro (DPO) mengatakan harga per tabletnya Rp.300 ribu untuk pembayaran melalui tranfer ke rekening Bank BCA atasnama Intanita Delarung Rahesti lalu terdakwa mentranfer Rp.2.993.000,00 melalui aplikasi M-Banking.

"Kemudian Andro (DPO) menyuruh terdakwa mengambil barang pesanannya ekstasinya sudah diranjau di pinggir Jl. Lansep, Kel. Geluran, Kec. Taman, Kabupaten Sidoarjo, di dalam sebuah kantong kresek warna hitam," katanya.

Masih kata JPU Nurlaila menjelaskan bahwa, kemudian terdakwa dan pemesan janjian untuk menyerahkan psikotropika jenis ekstasi pesanan pemesan di Jl. Ketintang Baru I, Kel. Ketintang, Kec. Gayungan, Surabaya, dan sesampainya di pinggir Jl. Ketintang Baru I, Kel. Ketintang, Kec. Gayungan, Surabaya, ketika terdakwa  sedang menunggu pemesan, tiba-tiba ada beberapa orang petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.
Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik Forensik Cabang Surabaya No Lab 06528/NPF/2022 tanggal 15 Agustus 2022 dimana hasil pemeriksaan berkesimpulan nomor 13633/2022/NPF berupa 9 (Sembilan) butir tablet warna merah muda berbentuk jamur dan satu butir tablet dalam keadaan pecah dengan berat netto ± 3,431 gram adalah benar tablet yang mengandung bahan aktif Etizolam terdaftar dalam golongan II  nomor urut 5 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 10 tahun 2022 tentang Penetapan dan Perubahan penggolongan Psikotropika, Teofilina tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika dan Dipentilon tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika tetapi termasuk Daftar Obat Keras.

"Atas Perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam pasal 62 Undang-Undang R.I No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.


Penulis : Tio


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Hendak Jual Pil Ektasi Reberto Digulung Polisi
Hendak Jual Pil Ektasi Reberto Digulung Polisi
Hendak Jual Pil Ektasi Reberto Digulung Polisi, disidang di PN Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-AlVozEOtgVRFT8ejCWD0rdNftBFU4_2SjvTgvv1twGMy0le2LGH81RbSTkj4jiE_9WpWPtQOC87IBJAkUs8g6JBWuTavyvvRZonDFP-wgSPlrTfh5CT1EPW-zIXLItMA4XjSW1R02yatuci70L6-6952y818cZ5qjCbsVth7Vlf9JD_wiFSsPfT9ow/s320/IMG-20221130-WA0068.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-AlVozEOtgVRFT8ejCWD0rdNftBFU4_2SjvTgvv1twGMy0le2LGH81RbSTkj4jiE_9WpWPtQOC87IBJAkUs8g6JBWuTavyvvRZonDFP-wgSPlrTfh5CT1EPW-zIXLItMA4XjSW1R02yatuci70L6-6952y818cZ5qjCbsVth7Vlf9JD_wiFSsPfT9ow/s72-c/IMG-20221130-WA0068.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/11/hendak-jual-pil-ektasi-reberto-digulung.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2022/11/hendak-jual-pil-ektasi-reberto-digulung.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content